Menyambung kegiatan Audit Mutu Internal, Pusat Pejaminan Mutu (P2M) STAIN Bengkalis mengadakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada hari jumat(8/12) di ruang Dosen STAIN Bengkalis. Acara dibuka oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik & Kelembagaan Haris Riadi, M.Ag, kemudian diisi oleh dua orang pemateri yaitu Mufaro’ah, M.Si selaku Kepala P2M dan Khairul Azan, M.Pd selaku sekretaris P2M. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan Sistem Penjaminan Mutu Internal STAIN Bengkalis kepada seluruh Ketua dan Sekretaris Prodi, baik prodi yang sudah lama berdiri maupun prodi yang baru dibuka pada semester ganjil tahun 2017 ini, sosialisasi ini juga sebagai ajang silaturahmi kepada ketua prodi dan sekretaris prodi yang baru di lantik belum lama ini sehingga dapat terbentuk mitra kerja yang baik antara P2M dengan Prodi.
Dalam sambutannya, waket I menyampaikan bahwa Mutu merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah perguruan tinggi, perguruan tinggi di tuntut untuk mampu memenuhi seluruh standar mutu yang ditetapkan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan menteri ristekdikti No.44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan praturan menteri pendidikan dan kebudayaan No.50 tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Pada dasarnya, SPMI bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh setiap perguruan tinggi, melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, dalam rangka mewujudkan visi serta memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan internal dan eksternal perguruan tinggi.
Dalam mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu ini juga perlu kerjasama yang baik bagi seluruh unit kerja yang ada di STAIN Bengkalis, hal ini ditegaskan oleh Kepala P2M mufaro’ah, M.Si. kerjasama yang kompak dan terarah merupakan wujud dari sebuah sitem yang baik sehingga Mutu STAIN bengkalis dapat terus meningkat, hal ini sebagai penunjang proses akreditasi yang akan dihadapi oleh semua prodi. Kita memiliki target minimal nilai akreditasi prodi B, namun harapan kita terakreditasi A, demikian ujarnya.
Secara terperinci, Khairul Azan, M.Pd mengungkapkan proses manajemen SPMI ini dimulai dari penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi standar yang sudah dijalankan, pengendalian, dan yang terakhir peningkatan standar. perumusan standar juga haruslah memenuhi unsur Audience, Behavior, Competence, dan Degree. Standar Pendidikan Tinggi meliputi Standar Mutu Pendidikan, Standar Mutu Penelitian, Standar Mutu Pengabdian kepada Masyarakat, dimana ketiga standar utama tersebut memiliki turanan yang keseluruhan berjumlah 24 standar.
Dalam penyelenggaraan SPMI ini juga diperlukan 5 sikap yang sangat penting, yaitu Quality First yang berarti semua fikiran dan tindakan pengelola STAIN Bengkalis haruslah memprioritaskan mutu, Stakeholder in yang berarti semua fikiran dan tindakan pengelola STAIN Bengkalis harus berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan (internal dan eksternal), The Next Process is Our Stakeholders yang berarti semua pihak yang menjalankan tugasnya dalam proses pendidikan harus menganggap pihak lain yang menggunakan output tugasnya tersebut sebagai pemangku kepentingan yang harus dipuaskan, Speak with Data yang berarti setiap pengambilan keputusan/kebijakan di STAIN Bengkalis harus didasarkan pada analisis data, bukan asumsi atau rekayasa, dan yang terakhir Upstream Management yang berarti setiap pengambilan keputusan/kebijakan di STAIN Bengkalis harus dilakukan secara partisipatif dan kelegial, bukan otoritatif.
Pada akhir materinya, azan mengingatkan bahwa upaya penjaminan dan peningkatan mutu perguruan tinggi sulit dilepaskan keterkaitannya dengan manajemen mutu dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dimana semua fungsi manajemen yang dijalankan diarahkan semaksimal mungkin dapat memberikan layanan yang sesuai dengan atau melebihi standar nasional. Quality is a Journey, not a Destination ujarnya kemudian.