Bengkalis-Kepala Kejaksaaan Tinggi Negeri (KEJARI) Kab. Bengkalis, Heru Winoto, Sh., MH dan Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) di Aula Al-Farabi STAIN Bengkalis, Kamis, (22/03/2018)
Penandatangan Nota Kesepahaman yang dilakukan ini terkait dengan bidang Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) KEJARI Bengkalis
Kegiatan MoU yang digelar ini juga dihadiri oleh KASI INTEL KEJARI Bengkalis, Nailik Siraid, Wakil Ketua I STAIN Bengkalis, Kabag AUAK, Kasubbag AUK dan Kasubbag AK, Ketua Jurusan dan Kepala Unit serta Karyawan STAIN Bengkalis
Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag menyampaikan ucapan terima kasih kepada KEJARI Bengkalis Atas Kehadiran dan Kesediaannya untuk memberikan sambutan dan arahan, bimbingan dan pedoman pada Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
“ Dengan eksistensi KEJARI Kabupaten bengkalis kami mengharapkan Pedoman, bantuan bimbingan dan arahan didalam pembangunan SBSN, agar nantinya Pembangunan dari SBSN ini tepat sasaran yang sudah diregulasikan kepada kita” Ujar Samsul
Kepala KEJARI Bengkalis, Heru Winoto, S.H., MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada STAIN Bengkalis atas kepercayaan dan kerjasamanya
“ Kami akan melakukan pengawalan terhadap Pembangunan yang didanai oleh SBSN ini bukan hanya bangunan fisik saja, tapi mulai dari Perencanan, Penyusunan dan perjanjikan (Kontrak) Kerja, karena biasanya kecurangan dan rekayasa itu terjadi dari awal pembuatan kontrak dan kami akan melakukan Pengecekan juga dalam penggunaan Material, agar sesuai dengan Standarisasi” Ujar Heru
“ Dan kami juga mengharapkan dukungan kepada Seluruh Akademika STAIN Bengkalis, termasuk unsur pimpinan, Dosen dan Karyawan untuk melaporkan jika menemukan adanya kecurangan-kecurangan” harap Heru
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman MoU dan Foto bersama