Penerapan dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pendidikan merupakan hal yang sangat penting pada masa sekarang ini. Namun kemajuan teknologi Informasi ini belum dapat diawasi sepenuhnya oleh pemerintah sehingga memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Tulisan ini menunjukkan peran penting TIK pada masyarakat untuk membangun kasatuan masyarakat, pertanian bahkan perdangan dan penggunaannya di berbagai bidang lainnya.
Namun berdasarkan berbagai permasalahan terkait penyalahgunaan TIK maka diperlukan peningkatan penegakan hukum sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam mengatur penggunaan TIK. Bentuk bentuk penayalahgunaan tersebut diantaranya: penyebaran paham radikalisme, pembobolan rekening nasabah, penipuan berkedok jual beli, pornografi, dan berbagai penyalahgunaan lainnya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki penduduk terbanyak di dunia. Luasnya daerah dan terdiri dari berbagai etnis, dan budaya membuat Indonesia memerlukan TIK sebagai sarana mempersatukan keragaman tersebut. Oleh karena itu peran penting TIK adalah untuk mengumpulkan, mengelola, menyimpan, menyelidiki, membuktikan dan menyebarkan informasi penting secara efektif dan efisien agar tumbuh jiwa nasionalisme dalam suatu bangsa.
Pembangunan negara ini juga memerlukan peran penting TIK untuk dapat terlaksana secara efektif. Peran TIK adalah untuk memperlancar proses-proses partisipatif oleh kelompok komunitas yang berbeda, bersama-sama pemangku kepentingan lainnya dan beberapa agen pembangunan serta peneliti yang bekerja dengan komunitas serta para pengambil keputusan.
Bukan hanya dibidang politik, sosial, dan pendidikan, TIK juga diperlukan dibidang pertanian. Pendekatan Penyuluhan dan Pembangunan masyarakat (P3M) dilaksanakan adalah untuk kepentingan penyebaran informasi pertanian ekonomi rumah tangga dan kesehatan masyarakat. Penyuluhan yang diterapkan di masyarakat tidak terlepas dari TIK, karena tanpa komunikasi mustahil peternak mengetahui adanya teknologi baru dan perkembangan harga hasil ternak. Berbagai fenomena terkait peran TIK menunjukkan bahwa suatu kebujakan pemerintah diberbagai bidang menjadi lebih efektif jika menggunakan TIK sebagai sarana yang dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah sangat menyadari penting TIK untuk pembangunan bangsa, karena melihat semakin meningkatnya penggunaan Teknologi sebagai sarana transsaksi jual beli masyarakat. Oleh karena itu pemerintah membuat UU terkait tujuan pemanfaatan TIK yang terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dengan tujuan untuk: a. mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia; b. mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; c. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik; d. membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan e. memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi. penggunaan TIK menjadi salah satu kebijakan Departemen Pendidikan Nasional.
Dalam kehidupan bernegara penting agara terus terpelihara hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Berdasarkan hal itu setiap kebijakan yang di keluarkan pemerintah disosialisasikan kepada publik, maka perlu adanya keterbukaan informasi publik yang diatur pemerintah dalam UU yang bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik; d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak; f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Kebutuhan masyarakat terhadap informasi dapat diperoleh melalui berbagai media cetak dan elektronik. Setiap berita yang disajikan merupakan hasil kerja keras wartawan yang berada langsung di lokasi kejadian suatu peristiwa penting yang disampaikan. Berbagai resiko bisa terjadi pada wartawan jika bertugas di tempat-tempat berbahaya seperti daerah konflik. Hal ini dilakukan wartawan demi menyampaikan informasi yang aktual, faktual dan referensional.
Profesi wartawan yang mencari berita maupun lembaga penyiaran dapat menggiring opini publik terhadap pemerintah, baik secara perorangan maupun lembaga. Oleh karena itu wartawan dilarang untuk memalsukan informasi karena akan memunculkan kebohongan publik. berbagai ketentuan terhadap wartawan diatur dalam kode etik wartawan.
Pertelevisian sebagai salah satu sarana informasi dan hiburan masyarakat juga dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat. Apabila program yang ditayangkan mengandung unsur ketidaksopanan, pornografi, dan kekerasan dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat.oleh karena itulah pemerintah mengatur penyiaran suatu tayangan sehingga Isi siaran dalam bentuk film dan/atau iklan wajib memperoleh tanda lulus sensor dari lembaga yang berwenang.
Usaha yang dilakukan para pekerja pers adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat segingga setiap permasalahan yang terjadi dapat segera ditindak lanjuti agar tidak memperparah kondisi kehidupan berbangsa. Oleh karena itu tidak boleh ada tekanan dari pihak lain yang melarang pers mencari berita. Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Selanjutnya Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: a. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; b. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan; c. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; c. memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Berdasarkan peran pers tersebut menegaskan bahwa pers bukanlah alat politik suatu kelompok untuk mencapai tujuan politiknya. Namun faktanya pada PILPRES 2014 dapat terlihat media pertelevisian terpecah menjadi dua kelompok yang saling menyerang lawan politiknya dengan berbagai isu.
Peran serta masyarakat untuk mengawasi kinerja lembaga penyiaran sangat diperlukan. Apabila masyarakat mendapati siaran yang bertentangan dengan norma-norma sosial dan agama maka dapat melaporkannya pada lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Semangatnya adalah pengelolaan sistem penyiaran yang merupakan ranah publik harus dikelola oleh sebuah badan independen yang bebas dari campur tangan pemodal maupun kepentingan kekuasaan. Oleh karena itu KPI bisa bekerja untuk menegakkan UU penyiaran di Indonesia tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Dalam setiap kegiatan organisasi pengawasan sangat penting dilakukan, karena dengan pengawasan maka pekerjaan yang telah direncanakan akan terlaksana dengan secara baik. Begitu juga halnya dengan kegiatan penyiaran yang bertujuan untuk membangun masyarakat diawasi oleh KPI.
Proses komunikasi adalah kebutuhan manusia. Seiring perkembangan zaman kini komunikasi antar seseorang dengan orang lain menjadi lebih cepat dan mudah, karena walaupun masing-masing berada ditempat yang berjauhan. Fenomena tersebut terjadi karena lahirnya alat komunikasi yang semakin canggih. Bahkan kini berbagai alat komunikasi tersebut bisa didapatkan denga harga yang sangat murah.
Selain itu era globalisasi yang diboncengi neoliberalisme dan modernisasi melaju diiringi pesatnya revolusi IPTEK (Ilmu pengetahuan dan teknologi). Dunia tanpa batas yang menganut aliran kebebasan, kebebasan berkreatifitas, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi. Kebebasan tersebut tentunya harus dibatasi dan dan disesuaikan norma dan nilai yang dianut oleh bangsa indonesia.
Penerapan TIK di dalam pengembangan pendidikan ke depan bukan sekedar mengikuti trend global melainkan merupakan suatu langkah strategis di dalam upaya meningkatkan akses dan mutu layanan kepada masyarakat. Berbagai Perguruan Tinggi maju di Indonesia, atau bahkan pada level internasional menggunakan TIK sebagai sarana penunjang segala kegiatan di kampus. Adapun nilai yang ditawarkan oleh TIK pada perguruan tinggi antara lain: (1) Pendaftaran secara online menggunakan website, sehingga calon mahasiswa di seluruh dunia dapat melakukannya tanpa harus secara fisik datang ke perguruan tinggi yang bersangkutan; (2) FRS online yang memungkinkan administrasi pengambilan mata kuliah dilakukan dimanapun dengan menggunakan perangkat digital seperti komputer, PDA (Personal Digital Assistant), tablet PC, dan lain sebagainya; (3) Peserta didik (mahasiswa) dapat melihat nilai ujian maupun hasil akhir studi melalui internet atau perangkat telepon genggam yang dimilikinya; (4) Manajemen kelas mulai dari pengalokasian mata kuliah dan pengajar sampai dengan absensi mahasiswa dilakukan secara otomatis dengan menggunakan aplikasi khusus; (5) Sistem dokumentasi dan kearsipan yang tersimpan dalam format elektronik secara rapi dengan meggunakan perangkat aplikasi berbasis EDMS (Electronic Document Management System); (6) Pengelolaan sumber daya manusia yang terintegrasi menyangkut rekam data dan informasi mahasiswa, dosen, dan alumni; (7) Pustaka buku dan jurnal ilmiah yang dapat diakses dari manapun dan kapan pun (24 jam sehari, 7 hari seminggu); (8) Sistem informasi terpadu yang terkait dengan fungsi pemasaran, administrasi, sumber daya manusia, keuangan dan akuntansi, pengelolaan aset, dan alin sebagainya; (9) Administrasi terpadu antar perguruan tinggi agar mahasiswa dapat mengambil mata kuliah antar fakultas maupun antar perguruan tinggi yang berbeda; (10) Aplikasi pelaksanaan riset dan pelayanan masyarakat yang dimulai dari proses pengajuan proposal sampai dengan evaluasi hasil kajian maupun pelaksanaan program terkait; (11) Perangkat lunak untuk mengatur sistem penjenjangan karir karyawan maupun kepangkatan dosen; (12) Portal informasi yang yang memudahkan para civitas akademik perguruan tinggi mencari berbagai data dan informasi penting di perguruan tinggi maupun pada institusi mitra lainnya; dan (13) Alat penunjang mahasiswa dalam membuat dan mengevaluasi rencana studinya dan lain sebagainya. Berdasarkan nilai-nilai tersebut maka secara internal kelembagaan, penerapan dan pengembangan, TIK menjadi tulang punggung sistem tata kelola pendidikan menuju good governance yang transparan dan akuntabel.
Setiap organisasi besar memiliki ribuan anggota yang tersebar di berbagai daerah. Oleh karena itu untuk menyampaikan informasi terkait program-program kegiatannya maupun berbagai acara penting lainnya TIK kembali memegang peranan penting. Divisi yang menangani keanggotaan adalah bidang yang memerlukan data terkait seluruh anggota.
Peran database sebagai penampung dan mendistribusikan data yang akan dan telah diolah menjadi informasi sangat penting sekali untuk melayani semua pihak yang berkepentingan dengan informasi keanggotaan. Sedangkan pada pelayanan kampus, database berguna untuk melayani semua pihak yang berkepentingan dengan informasi akademik.
Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi telah mendorong terjadinya banyak perubahan, termasuk dalam bidang pendidikan yang melahirkan konsep e-learning. Dengan e-learning, pembelajaran matematika menjadi lebih efektif dan efisien untuk mencapai daya matematika. E-learning memungkinkan peserta didik untuk aktif dan kreatif. E-learning memberikan para peserta didik, pendidik, dan pengelola pendidikan untuk mengambil banyak manfaat, di antaranya fleksibilitas program dan bahan pembelajaran dapat dibuat lebih menarik dan berkesan. Integrasi teknologi informasi dan komunikasi pada pendidikan akan meningkatkan kualitas pembelajaran matematika. Dampak ikutan dengan integrasi teknologi informasi dan komunikasi pada pendidikan adalah mendorong percepatan computer literacy pada masyarakat Indonesia.
Berbagai penelitian yang dilakukan terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi ini menunjukkan meningkatnya hasil pembelajaran yang signifikan. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ini akan optimal dalam pembelajaran di sekolah, apabila guru dapat meningkatkan kemampuan profesionalnya sebagai pengguna produk teknologi ini. Dalam pembelajaran fisika, guru dapat memadukan penggunaan laboratorium nyata dengan laboratorium maya (virtual) sehingga hasil belajar siswa menjadi maksimal.
Faktor utama untuk mencapai peningkatan pendidikan adalah TIK. Namun penggunaan dan pemanfaatan TIK sebagai sarana pendidikan dan manajemen pendidikan masih dirasakan amat rendah. Walaupun pendidikan di Indonesia sudah memanfaatkan TIK, terutama dalam manajemen dan pembelajaran, tetapi masih dalam lingkup yang terbatas.
Banyak pandangan negatif terhadap TIK pada saat ini, diantaranya adalah pornografi yang ada di internet, dan kejahatan lainnya yang berawal dari internet. Salah satu fakta tersebut diungkapkan oleh Polres Pekalongan Kota mencatat, banyak kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak di bawah umur, yang bermula dari internet. Dari dua kasus kejahatan anak yang masuk setiap hari di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota, hampir seluruhnya bermula dari internet.
Efisiensi akan banyak dicapai melalui pemanfaatan TIK tanpa harus merusak nilai-nilai kemanusiaan. Justru sistem TIK yang dikembangkan harus mampu mengangkat harkat dan nilai-nilai kemanusiaan dengan terciptanya layanan publik yang lebih bermutu dan efisien, sehingga dapat memenuhi kebutuhan manusia di dalam zaman global dan kompetitif ini.
TIK yang dikembangkankan di dalam pendidkan harus menuju terwujudnya system terpadu yang dapat membangun konektivitas antar komponen yang ada dalam pendidikan sehingga pendidikan menjadi lebih dinamis dan lincah bergerak dalam mengadakan komunikasi guna memperoleh dan meraih peluang-peluang yang ada untuk pengembangan pendidikan di Indonesia. Sudah barang tentu semua ini harus diikuti oleh kesiapan seluruh komponen sumber daya manusia baik dalam cara berpikir, orientasi perilaku, sikap dan sistem nilai yang mendukung pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk kemaslahatan manusia.
Oleh karena itu, kepada seluruh komponen untuk segera menyiapkan diri secara konkrit dalam memasuki sistem ini. Sistem informasi manajemen (keuangan, SDM, aset danfasilitas, sistem pengajaran dan pembelajaran) merupakan program-program yang harus dibangun secara sinergi dalam menghadapi globalisasi pendidikan ini.
Di era globalisasi peranan TIK menjadi semakin penting digunakan untukmengungkapkan data dan fakta menjadi sebuah informasi yang bisa dimanfaatkan. Kontribusi TIK tidak terlepas dari suatu tanggung jawab agar data dan fakta pendidikan dapat dikumpulkan, dikelola, disimpan, diteliti, dibuktikan dan disebarkan agar masyarakat mendapatkan informasi penting dengan benar secara efektif dan efisien.
TIK pada hakikatnya adalah alat untuk mendapatkan nilai tambah dalam menghasilkan suatu informasi yang cepat, lengkap, akurat, transfaran dan mutakhir. Salah satu manfaat yang dapat dirasakan dalam kontribusi TIK adalah teknologi internet. Internet sebagai media informasi telah memberikan peluang bagi setiap orang untuk
menyampaikan data dan fakta secara terbuka dan bertanggung jawab. Kontribusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan di era globalisasi pendidikan dapat dipandang dari berbagai aspek, namun pada dasarnya TIK dapat memfasilitasi suatu proses dalam mengumpulkan, mengelola, menyimpan, menyelidiki, membuktikan dan menyebarkan informasi penting secara efektif dan efisien agar dengan informasi yang benar, cepat akurat dan transfaran sehingga dunia pendidikan di Indonesia menjadi kompetitif dan memiliki daya saing yang kuat.