Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Sebagai bentuk keseriusan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis dalam mengembangkan dan turut menjaga eksistensi budaya lokal yang ada di kabupaten Bengkalis, Program Studi Sosiologi Agama STAIN Bengkalis taja Seminar Festival Masyarakat Marginal dengan menghadirkan masyarakat Suku Asli dari Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis dan Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (27/11/2019).
Berlokasi di Gedung LAM-R (Lembaga Adat Melayu Riau) Kabupaten Bengkalis, Seminar Festival Masyarakat Marginal menghadirkan dua narasumber yakni Drs. H. Muhammad Sidik, M.Si sebagai pengamat sisi pendidikan dan Syaukani Alkarim sebagai budayawan Bengkalis.
Mengusung tema “Pelestarian Budaya Pedalaman dalam Menjaga Eksistensi Budaya Nasional”, Seminar dibuka secara resmi oleh Plt. Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan STAIN Bengkalis, Dr. H. Saifunnajar, MH. Turut hadir Ketua Lembaga Suku Asli Kabupaten Bengkalis, Ketua Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam, Asruari Misda, MA, Ketua dan Sekretaris Program Studi Sosiologi Agama, Mahsuri, M.Pd dan Sahrul Sori Alom Harahap, M.Ag, Ketua dan sekretaris prodi di lingkungan STAIN Bengkalis, para dosen, dan ratusan mahasiswa STAIN Bengkalis.
Dalam sambutannya, Ketua Lembaga Suku Asli Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Saudara Ajuan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan berharga yang diberikan STAIN Bengkalis kepada masyarakat suku asli untuk hadir pertama kalinya di gedung LAMR Bengkalis dan menampilkan eksistensi serta budaya mereka di depan publik. Suku Asli sebagai warisan nenek moyang terdahulu miliki budaya dan karakteristik tersendiri yang mesti dijaga dan dirawat agar tidak lenyap seiring perkembangan zaman yang semakin modern. Ajuan juga menerangkan keberadaan masyarakat suku asli di Kabupaten Bengkalis tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bengkalis tersebar di 12 desa, dan Kecamatan Bantan tersebar di 11 desa.
Sementara itu, sambutan dari Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, Datuk Sofyan Said, SH yang diwakili oleh Drs. H. Muhammad Sidik, M.Si secara ringkasnya menyampaikan bahwa bentuk hubungan kemitraan konstitusional pemerintah dan masyarakat marginal terawat dalam amandeman UUD 1945 pasal 19b ayat 2 dan pasal 28 ayat 3 amandemen kedua tahun 2000. Konsep nasionalisme bukan bagian dari kemarginalnya masyarakat adat, namun sebaliknya nasionalisme sebagai bentuk terhargainya hak-hak mereka dalam masyarakat, sehingga eksistensi masyarakat marginal turut mewarnai nasionalisme saat ini.
Saat membuka acara, Plt. Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan STAIN Bengkalis, Dr. H. Saifunnajar, MH menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar Festival Masyarakat Marginal yang ditaja oleh Program Studi Sosiologi Agama. Menurutnya kegiatan ini selaras bagi STAIN Bengkalis yang miliki tugas pengembangan ilmu pengetahuan dan kemelayuan guna mengembangkan potensi atau adat istiadat yang ada di Kabupaten Bengkalis khususnya budaya pedalaman.
Lebih lanjut, beliau menerangkan bahwa kegiatan ini memerlukan tindak lanjut seterusnya semisal diadakannya kajian dan revitalisasi budaya-budaya yang hampir lenyap agar tetap terjaga nilai dan eksistensinya di tengah masyarakat.
Diakhir acara pembukaan, Plt. Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan didampingi oleh Ketua Prodi Sosiologi agama berikan sertifikat penghargaan kepada kedua narasumber dan Ketua Lembaga Suku Asli Kabupaten Bengkalis. Acara kemudian dilanjutkan dengan penampilan seni tari dari masyarakat suku asli Desa Jangkang.