Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Bertempat di aula Alfarabi, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis selenggarakan Seminar Nasional Pra-Nikah dengan tema “Membangun Millenial Cerdas Bekal Menuju Keluarga Samawa”, Rabu (11/09/2019).
Tidak tanggung-tanggung, panitia hadirkan tiga doktor sebagai narasumber yang memang mumpuni dibidang Hukum Keluarga Islam, yakni Kasubbag TU Kemenag Bengkalis, Dr. H. Charles, S.Ag, MA, Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan STAIN Bengkalis, Dr. H. Saifunnajar, MH, dan Kepala unit P3M (Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Dr. Imam Ghozali, M.Pd. Selain ketiga doktor tersebut acara juga dinarasumberi oleh Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I, Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Wan Muhammad Fariq, Lc, M.Pd, dan Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Al Mansur, S.Sy, M.I.S.
Selain keenam narasumber, tampak hadir dalam acara pembukaan ketua dan sekretaris jurusan, ketua dan sekretaris prodi, kepala unit, para dosen tetap prodi Hukum Keluarga Islam, dan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam prodi HKI maupun prodi lain.
Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I berikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar Nasional Pra-Nikah oleh HMPS Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis mengingat prodi dan HMPS ini baru berdiri selama 2 tahun.
“Melalui seminar seperti ini tentu menjadi peluang yang bagus bagi para mahasiswa untuk menambah khazanah keilmuan selain mendapatkannya melalui proses pembelajaran di kelas. Hal ini juga sebagai upaya dari prodi untuk mempersiapkan calon sarjana yang baik dan berkompeten sesuai dengan program studi yang diampu yang nantinya para sarjana inilah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan hari ini.” Ungkap Wira.
Sementara itu, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Al Mansur, S.Sy, M.I.S saat diwawancarai mengungkapkan bahwa seminar nasional ini merupakan kegiatan perdana yang ditaja oleh HMPS Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis.
“Pelaksanaan seminar ini berangkat dari banyaknya pasangan yang tidak menyadari bahwa dibutuhkan ilmu atau bekal dalam menjalani sebuah pernikahan. Juga banyaknya kasus pergaulan bebas, perceraian dini, serta kekerasan dalam rumah tangga karena tidak adanya bekal ilmu sebelum pernikahan, sehingga melalui seminar ini diharapkan mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis dapat memahami hal-hal apa saja yang diperlukan sebelum memulai pernikahan dan para mahasiswa dapat menjadi pelopor bagi generasi muda lainnya.” Ungkap Mansur.
Diakhir acara, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I berikan sertifikat penghargaan kepada Kasubbag TU Kemenag Bengkalis, Dr. H. Charles, S.Ag, MA dan keempat narasumber lainnya, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.