Kampus Melayu (humas) Merbau – Guna memberikan kesadaran kepada masyarakat agar peka dan tanggap terhadap pembuatan akte kelahiran anak sejak usia dini, mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis yang tergabung dalam program KKL dan KKN Nusantara Desa Mekar Sari Kecamatan Merbau selenggarakan Penyuluhan Sadar Hukum AKTE Kelahiran, Rabu (31/07/2019).
Penyuluhan dilakukan di Kantor Desa Mekar Sari dengan menghadirkan narasumber M. Almansyur, S.Sy, MIS yang merupakan Ketua Prodi Ahwal Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam) STAIN Bengkalis. Turut hadir dalam acara tersebut para Kepala Dusun, RT dan RW setempat, beberapa tokoh masyarakat serta anggota Posyandu di Mekar Sari, dan mahasiswa dari STAI Nurul Hidayah Selat Panjang dan Kukerta UNRI.
Kegiatan penyuluhan ini berangkat dari banyaknya persoalan yang terjadi di Masyarakat salah satunya ketika anak hendak masuk SD atau mengikuti seleksi MTQ/STQ yang saat itu baru sadar untuk membuat Akte kelahiran.
Kepala Desa Mekar Sari, Erman, S.Pd sangat mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh mahasiswa KKL STAIN Bengkalis ini dan mengarahkan kepada seluruh perangkat desa untuk bersama-sama menggali Ilmu tentang Pentingnya Akte kelahiran sejak usia dini.
Sementara itu, Narasumber M. Almansyur, S.Sy, MIS menyampaikan bahwa pembuatan akte kelahiran merupakan hal penting yang harus dipenuhi setiap orang tua bagi anak-anaknya.
“Sesuai amanat undang-undang, akte kelahiran sangat penting bagi anak-anak. Diantaranya sebagai pengesahan kewarganegaraan, syarat untuk melanjutkan pendidikan dari TK hingga ke perguruan tinggi, dan juga sebagai syarat untuk membuat KTP Elektronik, KK, dan syarat untuk mendapatkan Beasiswa dan bantuan biaya pendidikan hingga syarat untuk menunaikan Ibadah Haji.” Ungkap Mansyur
“Sedangkan bagi bagi anak tidak memiliki akte kelahiran akan dihadapkan pada sejumlah resiko, salah satunya tidak tercatat dalam kependudukan, tidak memiliki posisi hukum, tidak punya hak dasar dan status kewarganegaraan.” Tutup Mansyur.
Acara penyuluhan ditutup dengan pemberian sertifikat dari Kepala Desa Mekar Sari, Erman, S.Pd kepada narasumber M. Almansyur, S.Sy, MIS, dan dilanjutkan dengan foto bersama.