Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Sebanyak 36 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhsiyyah) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis ikuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (09/12/2019).
Keikutsertaan mahasiswa berdasarkan surat undangan Nomor: B-8412/L.4. 13/Ds.1/12/2019 Kejaksaan Negeri Bengkalis tanggal 05 Desember 2019. Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag menyambut baik hal tersebut sembari mengarahkan kepada para mahasiswa untuk turut dalam pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Al Mansur, S.Sy, M.I.S menyampaikan bahwa keikutsertaan ini sebagai bentuk komitmen mahasiswa STAIN Bengkalis dalam menyerukan bahwa korupsi merupakan hal yang harus berantas. Mahasiswa sebagai agen of change harus peka terhadap hal-hal yang menyangkut kemaslahatan bersama, salah satunya dengan turut aktif kegiatan-kegiatan positif dan turut mensukseskan program pemerintah.
Agung Irawan, SH, MH selaku Kasi Pidana Kasus Kejaksaan Negeri Bengkalis menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Kejari mengadakan apel dan mengajak mahasiswa turut berperan diantaranya mahasiswa STAIN Bengkalis. Kegiatan ini merupakan pengenalan sejak dini dari pihak pemerintah melalui Kejaksaan Negeri Bengkalis bagi para millenial tentang pentingnya tindakan anti korupsi baik sebagai aparatur pemerintah nantinya maupun sebagai praktisi-praktisi bidang hukum, pemerintahan maupun swasta.