Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Bertempat di Balai Begelige, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Tatanegara atau Siyasah Syar’iyyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis kembali gelar Forum Kajian Hukum dengan tema Pemidahan Ibu Kota; Prospect and Challenge, Selasa (10/09/2019).
Membahas isu-isu terkini terkait pemerintahan dari sudut pandang yuridis normatif dan hukum Islam, forum kajian hukum merupakan agenda rutin tiap bulan yang diadakan oleh program studi Hukum Tatanegara STAIN Bengkalis. Hadir dalam forum ini Ketua Program Studi Hukum Tatanegara, Khairil Anwar, M.IRKH dan pembicara hukum yakni Ade Idra Suhara, M.Si yang merupakan salah satu dosen tetap prodi Hukum Tatanegara. Forum ini ditujukan bagi seluruh mahasiswa program studi Siyasah Syar’iyyah namun juga tidak dibatasi oleh mahasiswa prodi lain untuk ikut bergabung.
Ketua Program Studi Hukum Tatanegara, Khairil Anwar, M.IRKH dalam sambutannya menyampaikan melalui forum kajian ini sebagai langkah awal menambah keilmuan mahasiswa yang tidak hanya melalui pendidikan formal di kelas saja, namun juga bisa didapat dengan forum diskusi ilmiah dengan seorang pembicara yang memang pakar dibidangnya.
“Kegiatan forum diskusi ilmiah dengan literasi yang baik akan menjadikan wawasan mahasiswa menjadi lebih luas. Rutin tiap bulan diadakan dengan bahasan isu-isu terkini yang sedang banyak diperbincangkan, kami berharap mahasiswa hukum tatanegara STAIN Bengkalis bisa peka dan update terhadap segala informasi yang beredar dan menyikapinya dengan bijak.” Ungkap Ka. Prodi HTN.
Sementara itu, pembicara forum kajian hukum, Ade Idra Suhara, M.Si menyampaikan bahwa isu Pemindahan Ibu Kota Jakarta menuju Kalimantan merupakan hal yang banyak diperbincangkan akhir-akhir ini, pro dan kontra muncul dari setiap sisi pandang pihak yang menilainya. Dalam hal ini pembicara mengajak seluruh mahasiswa untuk mengupas fakta yang perlu diketahui mengapa pemindahan ibu kota terjadi di era Presiden Joko Widodo dan mengapa harus di Kalimantan.
“Rencana pemindahan ibu kota sudah pernah terjadi di era presiden sebelumnya namun tidak terealisasi karena belum ada desain yang cukup mapan dan matang untuk hal ini. Tahun 2019 tepatnya akhir Agustus lalu, sebuah kebijakan yang di gagas oleh Presiden Jokowi untuk melakukan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Tertanegara. Tentu keputusan tersebut sudah melalui kajian yang panjang dan mendalam dalam 3 tahun kebelakang . Polemik pro dan kontra yang muncul terkait isu ini dikarenakan dana yang digunakan terkait rencana ini mencapai 466 Triliun Rupiah atau hampir setara dengan setengah APBN Indonesia.” Ungkap Ade.
“Beberapa alasan muncul mengapa dipilihnya Kalimantan sebagai lokasi pemidahan yakni mengurangi beban Jakarta yag semakin padat, Mengubah mindset pembangunan dari Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris, Pemerataan Pembangunan, Kalimantan Timur dan Kabupaten Pasir Penajam Utara sebagai tujuan utama pemindahan ibukota merupakan kota yang minim bencana dan dekat dengan Banjarmasin juga Samarinda yang nantinya akan menjadi kota penunjang ibukota yang baru.” Ungkap Ade lebih lanjut.
Diakhir pertemuan, dosen tetap prodi Siyasah Syar’iyyah tersebut menghimbau kepada seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa hukum tatanegara STAIN Bengkalis untuk bersikap bijak dalam menyikapi isu-isu seperti ini, dan selalu mengedepankan pikiran logis karena kita bagian dari kaum akademis.
Dalam Forum Kajian Hukum ini, mahasiswa juga diberi ruang untuk bertanya langsung kepada pembicara dan membahasnya hingga tuntas.