Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Disambut baik oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bengkalis Bapak H Jumari, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis beserta dosen tetap dan mahasiswa melakukan audiensi di kantor Kemenag Bengkalis, Kamis (05/09/2019).
Adapun audiensi ini membahas tentang kerjasama antara Prodi Hukum Keluarga Islam dan beberapa lembaga kementerian Agama seperti KUA dan lain-lain. Kerjasama ini difokuskan terhadap Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu (Pendidkan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat).
Kepala kantor Kementerian agama Kabupaten Bengkalis dalam audiensi tersebut sangat setuju terhadap kerjasama yang akan dilakukan.
“Apalagi dengan kondisi masyarakat sekarang yang banyak terjadi nikah liar (pernikahan tidak resmi. Jadi dengan adanya kerjasama ini, nantinya diharapkan agar adanya kelak anak-anak yang magang di KUA-KUA di wilayah Kabupaten Bengkalis bisa membantu mensosialisasikan pernikahan sah secara undang-undang kepada msyarakat”.” Ungkap Ka. Kemenag Kab. Bengkalis.
Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Al Mansur, S.Sy., M.I.S mengatakan melalui kerjasama ini diharapkan mampu memberikan manfaat baik itu bagi mahasiswa Program Studi HKI itu sendiri maupun lembaga kementrian agama Kabupaten Bengkalis.
“Kerjasama ini sangat penting bagi prodi Hukum keluarga Islam terutama untuk pengembangan Tri darma Perguruan Tinggi. Dalam hal pendidikan, nantinya mahasiswa-mahasiswa Prodi Hukum keluarga Islam bisa magang dan belajar dari para penghulu dan penyuluh agama di kantor KUA. Dalam hal penelitian, para dosen tetap Prodi Hukum keluarga bisa melakukan kolaborasi (penelitian bersama) dengan para penghulu tentang kasus-kasus keluarga dan mudah mendapatkan data-data tentang perkawinan di wilayah kabupaten Bengkalis. Manakala untuk bidang pengabdian masyarakat nantinya dosen dan mahasiswa bisa melakukan kegiatan-kegiatan di wilayah-wilayah daerah terluar seperti diwilayah KUA Kecamatan Rupat utara dan lain-lain.” Ungkap Ka. Prodi HKI STAIN Bengkalis.
Sementara itu, ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag turut berikan dukungan atas terselenggaranya kerjasama antar Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Lembaga kementrian agama Kabupaten Bengkalis ini, dan berharap langkah ini segera terealisasi dengan dibuatnya MoU dan MoA terhadap lembaga-lembaga yang bersifat kemitraan dalam bidang Hukum keluarga Islam.