Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Pasca sosialisasi dan bimtek e-SMS kepada operator yang telah dibentuk tanggal 14 Maret 2019 lalu, hari ini STAIN Bengkalis kembali gelar rapat koordinasi pengisian e-SMS, Jum’at (22/03/2019)
Rapat digelar di ruang Dosen dan hadir ketua STAIN, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag, Kabag AUAK, H. Nasrun Harahap, S.Ag, MA, Kasubbag AUK, Edi Purnomo, MA, Kasubag AK, H. Rusli, S.Ag, MM, Ka Unit Pengembangan Bahasa dan Labor Komputer, Ka Pusat Penjaminan Mutu (P2M), Ka Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Ka Unit Teknologi Informasi Pangkalan Data (UTIPD), Ketua Jurusan, dan seluruh operator pengelola aplikasi dashboard e-SMS.
e-SMS atau Electronik Strategic Management System merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam yang bertujuan menyajikan capaian kinerja kerangka manajemen PTKIN dalam bentuk data dan proses berbasis SMS (Sistem Manajemen Strategis).
Agenda rapat kali ini membahas tentang teknik pengisian dashboard e-SMS kepada seluruh operator yang bertugas. Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa pengisian dashboard ini nantinya akan sangat membantu dalam proses akreditasi.
“Ketika pengisian e-SMS nanti telah selesai, hal ini akan sangat membantu dalam proses akreditasi perguruan tinggi maupun program studi, hal ini disebabkan instrumen yang tersedia di aplikasi e-SMS lebih lengkap. Saya berharap untuk saat ini seluruhnya fokus terhadap pengisian aplikasi e-SMS dulu.” Ujar Prof. Samsul.
Sementara itu, H. Nasrun Harahap, S.Ag, MA juga memberikan arahan kepada seluruh operator agar melakukan pengisian data sebaik mungkin dan mengkonfirmasi terlebih dahulu seluruh data yang hendak diinput.
“Kepada seluruh operator pengisian dashboard e-SMS, saya harap bisa mengisikan data sebaik dan sesempurna mungkin sesuai dengan data yang sebenarnya, dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke atasan sebelum data tersebut di input ke dashboad e-SMS” Ujar Nasrun.