Kampus Melayu (humas) Siak Kecil – Guna memberikan pemahaman terhadap generasi muda mengenai penggunaan media sosial secara bijak dan benar diera informasi dan teknologi, Mahasiswa KKL Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis bekerja sama dengan KKN UIN Suska Riau dan Kukerta Universitas Riau selenggarakan seminar bertajuk “Bijak dalam Bermedia Sosial”, Senin (19/08/2019).
Menghadirkan empat orang narasumber yang merupakan Dosen STAIN Bengkalis, kegiatan sosialisasi digelar di kantor Camat Siak Kecil dan dibuka secara langsung oleh Camat Siak Kecil yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan. Adapun peserta berjumlah 100an orang yang merupakan siswa siswi SMAN 1 Siak Kecil, SMAN 2 Siak Kecil, dan MAN Siak Kecil.
Keempat narasumber tersebut yakni Ketua Prodi PIAUD (Pendidikan Islam Anak Usia Dini), Nurhaida Selian, M.Pd yang menyampaikan materi tentang media sosial dalam perspektif pendidikan, Ketua Prodi PAI (Pendidikan Agama Islam), Dra. Robiah, M.Pd yang menyampaikan materi tentang media sosial dalam perspektif Agama Islam, Ketua Prodi Perbankan Syariah, Nur Azlina, SE yang menyampaikan materi tentang media sosial dalam perspektif bisnis dan ekonomi, dan ketua Unit Pengembangan Bahasa STAIN Bengkalis, Titin Sumarni, M.Kom yang menyampaikan materi tentang media sosial dalam perspektif teknologi dan informasi.
Amirudin, selaku kasi pemerintahan Siak Kecil berikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya seminar pendidikan yang ditaja oleh tiga perguruan tinggi ini dan berharap melalui kegiatan ini mampu menjadi pengingat dan pengetahuan bagi para generasi muda dalam menggunakan media sosial.
“Alhamdulillah program yang luar biasa dari STAIN Bengkalis, UIN Suska dan UNRI. Melalui kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap generasi muda, mudah-mudahan segala ilmu yang didapatkan bisa menjadi bekal bagi anak-anak dalam bermedia sosial.” Ungkap Amirudin.
Dalam pemaparan keempat narasumber, secara umum dijelaskan bahwa media sosial ibarat dua mata pisau yang memiliki sisi postif dan negatif tergantung dari penggunaan masing-masing pengguna. Dalam hal ini narasumber juga menjelaskan agar para generasi muda bijak dalam menerima dan mensharing informasi karena saat ini terdapat UU IT yang mengatur bahkan memberikan sanksi bagi pengguna yang tidak bijak.