Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Hadirkan pakar hukum pidana dan penegak hukum, Program Studi Siyasah Syar’iyyah (Hukum Tata Negara) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis gelar Simposium Hukum dengan tema “Penegakan Hukum di Indonesia”. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III Gedung SBSN STAIN Bengkalis, Selasa (03/12/2019).
Ketiga pakar hukum yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Aprinaldi, SH, MH yang merupakan Kepala Unit Tindak Pidana Umum Polres Bengkalis, Agung Irawan, SH, MH yang merupakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis, dan Dr. Erdianto Effensi, SH, M.Hum sebagai salah satu pakar hukum Pidana yang merupakan dosen Universitas Riau Pekanbaru.
Dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten Ahli Bupatei Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs. Haholongan, Simposium Hukum juga dihadiri oleh kepala Imigrasi Bengkalis, Kepala Lapas kelas II Bengkalis, Kepala Kantor Kemenag Bengkalis, Camat Bantan, Kementerian Hukum dan HAM Bengkalis. Sementara itu dari STAIN Bengkalis hadir Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag, Plt. Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan, Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Ketua dan Sekretaris Prodi Siyasah Syar’iyyah, para dosen, dan seluruh mahasiswa Program Studi Siyasah Syar’iyyah STAIN Bengkalis.
Khairil Anwar, M. IRKH sebagai Ketua Prodi Hukum Tata Negara menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan sebuah pencerahan dan pemaparan bagaimana sebenarnya law enforcemen atau penegakan hukum di Indonesia. Apakah penegakan hukum di indonesia seperti yang digambarkan oleh banyak masyarakat dan bisa jadi sebagian mahasiswa yang dikenal dengan istilah “hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas”. Maka dalam hal ini dihadirkan para penegak hukum yang mana mereka merupakan bagian dari criminal justice system di indonesia.
Menanggapi hal tersebut, ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M. Ag mengatakan bahwa dalam menilai pelanggaran hukum, secara akademik harus memilah antara kelembagaan dan personal, sehingga tidak menyalahkan lembaga penegak hukum. Sebab adakalanya kesalahan – kesalahan tersebut datangnya dari personal. Kita juga harus berupaya membantu aparat penegak hukum dalam ranah tertentu agar terciptanya keamanan di Indonesia ini. Jika selaku masyarakat bisa bersinergi, sudah pasti negara ini akan aman.
Prof. Samsul Nizar juga mengingatkan agar seluruh civitas akademika STAIN Bengkalis jangan mudah menerima ideologi luar yang berusaha merusak ideologi bangsa Indonesia. Sebab, ideologi luar yang datang sesungguhnya telah gagal di negara asalnya.
“Kenapa mau menggunakan ideologi yang gagal, padahal kita telah memiliki ideologi yang telah teruji mampu menyatukan bangsa.”
Sementara itu, Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs. Haholongan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi hukum di Indonesia saat ini lebih sering menuai kritik daripada pujian. Kritik begitu sering dilontarkan berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia.
Beliau juga menjelaskan bahwa peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam mewujudkan tridharma perguruan tinggi sangatlah penting untuk mewujudkan penegakkan hukum di Indonesia. Diharapkan dengan adanya tridharma perguruan tinggi para generasi penerus bangsa mampu memperbaiki pelaksanaan hukum di Indonesiaserta memiliki pemikiran untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Indonesia, baik dibidang pendidikan, penelitian maupun dalam kehidupan bermasyarakat.