Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Jelang dilaksanakannya kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis pada Agustus mendatang, panitia laksanakan rapat besar yang bertempat di ruang dosen, Rabu (10/07/2018).
Dipimpin oleh Wakil Ketua III, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I, rapat dihadiri oleh ketua jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Wan Muhammad Fariq, Lc, M.Pd.I, ketua jurusan dakwah dan komunikasi Islam, Asruari Misda, MA, ketua jurusan Tarbiyah dan Keguruan, Ika Kurnia Sofiani, S.Th.I, M.Pd.I, beserta tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan para mahasiswa yang direkrut menjadi panitia.
Agenda rapat kedua persiapan PBAK 2019 membahas tiga hal yakni pembagian tugas kepanitian, persiapan kegiatan selama PBAK 2019, dan hal-hal lain yang dianggap perlu. Adapun waktu pelaksanaan PBAK STAIN Bengkalis tahun 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 01 – 04 Agustus mendatang.
Ketua jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Wan Muhammad Fariq, Lc, M.Pd.I yang sekaligus bertindak sebagai ketua panitia pelaksana PBAK STAIN Bengkalis tahun 2019 menyampaikan bahwa jumlah mahasiswa yang mendaftar mengalami peningkatan yang signifikan.
“Diprediksikan jumlah mahasiswa baru STAIN Bengkalis mencapai angka 700-800 mahasiswa. Dengan segala program dan srategi yang disusun, PBAK STAIN Bengkalis akan mengusung tema “Budaya Melayu dan Moderasi Beragama”. Ungkap ketua panitia.
Sementara itu, Wakil ketua III STAIN Bengkalis, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I menyampaikan bahwa panitian pelaksana PBAK tahun 2019 mencakup 3 unsur.
“Pelaksanaan PBAK merupakan sebuah program yang wajib bagi setiap perguruan tinggi, melalui kegiatan ini para mahasiswa baru dapat mengenal budaya dan akademik kampusnya. Melalui kerjasama yang baik antara unsur tenaga pendidik (dosen), tenaga kependidikan (karyawan), dan para mahasiswa yang direkrut menjadi panitia, pelaksanaan PBAK 2019 saya yakin dapat berjalan dengan lancar dan sesuai target.” Ungkap Wakil Ketua III.
Wira juga menambahkan bahwa pelaksanaan PBAK 2019 harus mampu mengarah pada konsep besar Kemenag RI yakni Moderasi Beragama.