Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Tatanegara Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menggelar Seminar Aksi Peka Hukum di Aula Alfarabi, Rabu (18/11/2020).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I dan turut dihadiri oleh Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Wan Muhammad Fariq, Lc, M.Pd.I, Ketua Prodi Hukum Tatanegara, Khairil Anwar, M.IRKH, dan sejumlah dosen. Mengusung tema “Waspada Penunggang Gelap di Tengah Pandemi Covid-19”, seminar diikuti oleh seluruh mahasiswa Hukum Tatanegara STAIN Bengkalis.
Selain menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH, MH, seminar juga diisi oleh akademisi yang juga merupakan dosen STAIN Bengkalis, Khoiri, S.Sy, MH.
Ketua Panitia pelaksana, Riki Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini berangkat dari maraknya isu-isu dan aspirasi publik ditengah masyarakat yang tidak terpilah antara isu benar dan isu hoax. Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi penambah wawasan pengetahuan bagi seluruh mahasiswa Hukum Tatanegara STAIN Bengkalis sehingga kedepannya bisa memberikan pemahaman yang baik ditengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar Aksi Peka Hukum dan menerangkan bahwa seyogyanya mahasiswa Hukum Tatanegara STAIN Bengkalis dapat menjadi penengah ditengah maraknya isu-isu yang beredar ditengah masyarakat yang terkadang berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.
“Mahasiswa Hukum STAIN Bengkalis hendaknya berwawasan luas dan senantiasa menambah pengetahuan dengan belajar, diskusi, dan mengikuti seminar seperti ini. Hal tersebut menjadi penting agar seluruh mahasiswa Hukum STAIN Bengkalis dapat menyikapi segala isu yang berkembang dengan baik dan bijaksana.” Ungkap Wira.
Apresiasi serupa juga hadir dari Ketua Prodi Hukum Tatanegara STAIN Bengkalis, Khairil Anwar, M.IRKH. Menurutnya pembelajaran tidak mesti didapat melalui bangku perkuliahan saja, namun mahasiswa juga dituntut untuk lebih aktif mencari dan menggali ilmu dimanapun dan dari siapapun yang sesuai dengan kompetensinya.
Acara pembukaan diakhiri dengan pemberian cendramata kepada narasumber, Nanik Kushartanti, SH, MH dan Khoiri, S.Sy, MH. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kedua narasumber. Peserta tampak sangat antusias mengikuti Seminar Aksi Peka Hukum tersebut.