Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menggelar International Teleconference dengan tema “Isu-Isu Kontemporer Hukum Keluarga Islam dan Solusinya di Asia Tenggara”, Senin (30/11/2020).
International Teleconference Prodi HKI menghadirkan tiga narasumber yakni Prof. Madya Dr. Zuliza Mohd Kusrin dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, MA dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta merupakan Ketua Asosiasi Dosen HKI Indonesia, dan Dr. H. Saifunnajar, MH yang merupakan dosen Prodi HKI STAIN Bengkalis.
Berlangsung di Aula Hotel Marina Bengkalis, acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. H. Saifunnajar, MH. Dalam penyampaiannya, beliau menerangkan bahwa kegiatan seperti ini sangat perlu dilakukan untuk meng-upgrade pengetahuan mahasiswa. Melalui kegiatan yang berskala internasional seperti ini bisa digunakan untuk saling bertukar informasi tentang isu-isu Kontemporer Hukum Keluarga Islam di Asia Tenggara.
Sementara itu, ketua pelaksana kegiatan, Muhammad Al Mansur, S.Sy, M.I.S menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa Prodi HKI tentang isu-isu kontemporer Hukum Keluarga Islam di Asia Tenggara. Hal ini dikarenakan seluruh mahasiswa memiliki output untuk menjadi praktisi Hukum Islam, Penghulu dan peneliti hukum Islam yang professional. Sehingga melalui kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa kedepannya agar mempunyai skill ketika terjun ke masyarakat.
Seluruh peserta yang merupakan mahasiswa Prodi HKI STAIN Bengkalis tampak sangat antusias mengikuti International Teleconference tersebut. Selain peserta yang mengikuti kegiatan secara offline, International Teleconference juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Via Youtube oleh para akademisi, dosen dan mahasiswa dari dalam dan luar kampus dari berbagai daerah.