Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag menghadiri undangan temu ramah dari Kepala Kejaksanaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH, MH bersempena kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Mia Amiati, SH, MH ke Bengkalis Negeri Junjungan pada hari Rabu, (19/02/2020).
Didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I, dan dosen hukum STAIN Bengkalis, Juandi, SH, MH, pertemuan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Saat memberikan sekapur sirih, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag menerangkan bahwa STAIN Bengkalis saat ini memiliki 14 prodi yang beberapa diantaranya sangat berkaitan dengan domain kejaksaan yakni Prodi Siyasah Syar’iyyah (Hukum Tatanegara) dan Ahwal Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam).
Beliau turut menjelaskan saat ini telah terjalin kerjasama yang baik antara Kajari Bengkalis dan STAIN Bengkalis terutama dalam bidang pendidikan dan Pengawasan Pembangunan. Hal tersebut dibuktikan pelaksanaan Pembangunan Gedung STAIN. Dalam pengawasan, pihak STAIN Bengkalis meminta Kajari Bengkalis sebagai tim TP4D. Demikian pula dibidang pendidikan, Kasi Tindak Pidana Khusus, Agung Irawan, SH, MH telah berkontribusi sebagai tenaga pengajar mata kuliah Hukum Pidana Khusus di tiga kelas Prodi Siyasah Syar’iyyah STAIN Bengkalis.
Selanjutnya Prof. Samsul berharap agar sinergi yang terjalin antar STAIN Bengkalis, Kajari Bengkalis, dan Kajati Riau dapat terus berlanjut tidak hanya dalam bidang pendidikan namun juga pengembangan kelembagaan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Sinergi ini diharapkan akan menangkal paham liberalisme dan radikalisme yang perlu diwaspadai secara bersama-sama, antara STAIN Bengkalis, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, aparatur penegak hukum lainnya, dan tentu seluruh warga negara.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua STAIN Bengkalis memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Mia Amiati, SH, MH atas pembinaan dalam pengembangan kelembagaan STAIN Bengkalis dan penghargaan kepada Kepala Kejaksanaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH, MH atas bimbingan dan kerjasama dalam pembinaan hukum serta akademik di lingkungan STAIN Bengkalis. Sementara dari Kajati Riau, menyerahkan buku karya Dr. Mia Amiati Iskandar, SH. MH, yang berjudul “Perluasan Penyertaan dalam Tindak Pidana Korupsi Menurut UNCATOC 2000 dan UNCAC 2003”. Buku tersebut akan menambah koleksi perpustakaan STAIN Bengkalis. Barakallah.. aamiin