Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Tingkatkan kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Selasa (14/01/2020).
Berlangsung di ruang Ketua STAIN Bengkalis tepatnya di lantai dua Gedung SBSN, penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag dan Kepada Desa Wonosari, Suswanto. Penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I, beberapa staf, dan juga beberapa anggota yang mendampingi Kepala Desa Wonosari.
Saat diwawancarai oleh Humas STAIN Bengkalis, Suswanto selaku Kepada Desa Wonosari menerangkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan terobosan baru yang dibuat oleh Pemerintah Desa Wonosari bersama STAIN Bengkalis. Suswanto berharap melalui kerjasama dalam bidang pendidikan dan penelitan yang menjadi program STAIN Bengkalis dan pemerintah Desa Wonosari ini dapat saling mendukung antar kedua pihak. Beliau juga berharap hal ini dapat menumbuhkembangkan penguatan pendidikan dan menggali potensi masyarakat Desa Wonosari dengan lebih baik melalui penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh STAIN Bengkalis.
Senada dengan hal tersebut, Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag mengungkapkan bahwa MoU dengan Pemerintah Desa Wonosari merupakan kemestian untuk bisa saling bekerjasama dalam pembangunan SDM Bengkalis yang handal. Pemerintah desa diharapkan dapat menopang pelaksanaan pendidikan STAIN Bengkalis dengan keamanan dan tatanan desa yang bermartabat. Disisi lain, dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, STAIN Bengkalis dapat berkontribusi mengisi pelaksanaan pembangunan Desa Wonosari yang lebih baik.