Kampus Melayu (HUMAS) Bengkalis – Guna meningkatkan hubungan kerjasama antar kedua lembaga, Ketua STAIN Bengkalis dan Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis tandatangani MoU (Memorandum of Understanding), Selasa (29/06/2021).
Kerjasama dilakukan di bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Digelar di Aula Lantai III Gedung SBSN STAIN Bengkalis, acara dihadiri oleh unsur pimpinan STAIN Bengkalis, para dosen, serta rombongan dari Kejaksanaan Negeri Bengkalis.
Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag menerangkan bahwa kerjasama yang dijalin antar kedua lembaga tidak hanya pada pendampingan pengembangan kelembagaan saja, namun juga pada pemberian materi-materi perkuliahan oleh praktisi dari Kejaksanaan Negeri Bengkalis. Selain itu, STAIN Bengkalis juga siap bersinergi dalam meminimalkan kejahatan yang terjadi di Pulau Bengkalis salah satunya mengenai narkoba.
Sementara itu, Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH, MH berharap kerjasama yang ditetapkan lewat MoU ini dapat menjadikan hubungan kedua lembaga menjadi lebih bagus dan lebih kompak. Kejaksanaan Negeri Bengkalis juga siap memberikan pelayanan hukum apabila dibutuhkan, baik oleh oleh masyarakat maupun untuk akademisi kampus.