Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Guna meningkatkan hubungan kerjasama antar kedua lembaga, Ketua STAIN Bengkalis dan Kepala Kepolisian Resor Bengkalis tandatangani MoU (Memorandum of Understanding), Selasa (24/08/2021).
Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lantai II Gedung SBSN STAIN Bengkalis dan dihadiri oleh Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag beserta Civitas Akademika dan Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T didampingi oleh Kabag Ops Polres Bengkalis, Kompol Ahmad Salmi.
Penandatangan kerjasama dilakukan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta pencegahan kriminalitas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.
Ketua STAIN Bengkalis, menyambut baik kehadiran Polres Bengkalis dan berharap melalui jalinan MoU bisa saling bersinergi dan melengkapi untuk mencapai maksud dan tujuan bersama yakni mempertahankan NKRI.
Selain itu, beliau juga mengharapkan bimbingan serta tunjuk ajar dari pihak kepolisian selaku lembaga pencegahan dan penegakan hukum dalam memberikan penyuluhan dan bimbingan tentang wilayah hukum kepada civiatas akademika.
Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T berharap melalui jalinan MoU ini bisa menjadi perekat silaturahmi dan wahana untuk bermuhasabah agar lebih baik kedepannya.
“Pada prinsipnya pihak kepolisian Bengkalis senantiasa mendukung aktivitas dari mahasiswa maupun civitas akademika STAIN Bengkalis selagi hal tersebut berada dalam koridor yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.” Ungkap AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T.
Usai melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Ketua STAIN Bengkalis kepada Kapolres Bengkalis. Acara berlangsung khidmat dengan tetap menerapkan protocol kesehatan Covid-19.