Kampus Melayu (HUMAS) Bengkalis – Guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pengetahuan mahasiswa khususnya dibidang Hukum dan meningkatkan hubungan kerjasama antar lembaga, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis Tandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Bengkalis, Selasa (15/3/2022).
Penandatangan MoU yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmani, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru Dr HM Sutomo SH MH didampingi Kepala PA Bengkalis Dr H Hasan Nul Hakim, Forkopimda Bengkalis, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Bank, Kepala Baznas Bengkalis dan undangan lainnya.
Selain dengan STAIN Bengkalis juga dilaksanakan penandatanganan MoU dengan Pemkab Bengkalia, Polres, Lapas, Kemenag, Disdukcapil, Dissos, Satpol PP, dan Baznas Bengkalis. Juga dengan BSM Cabang Bengkalis, PT Pos Indonesia Cabang Dumai, RRI Bengkalis, STIE Syariah, Polbeng, dan BRI Cabang Bengkalis.
Ketua PA Bengkalis menjelaskan bahwa penandatanganan MoU dengan 15 instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan ormas sekaligus peluncuran 17 aplikasi dan inovasi PA Bengkalis bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada instansi terkait yang sudah melakukan MoU tersebut.
‘’Ini juga berdasarkan pengalaman di lapangan dari kami dan juga pengalaman dari masyarakat yang ingin mencari keadailan di PA Bengkalis. Karena dengan kondisi biografi daerah Bengkalis, tentu urusan masyarakat tidak hanya memerlukan waktu dan pikiran, namun harus mengeluarkan dana yang cukup besar,’’ ujarnya.
Selain itu kata Hasan Nul Hakim, ini juga untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat banyak. Apalagi wilayah hukum PA Bengkalis cukup luas yang terdiri dari 11 kecamatan. Bahkan yang membuat rentang terlalu jauh adalah daerah Bengkalis yang terdiri dari pulau yang terpisah. Seperti Pulau Rupat, Pulau Bengkalis dan bagian daratan adalah Kota Duri.
‘’Makanya kami akan selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan visi misi bupati, yakni Bengkalis Bermasa. Makanya melalui MoU ini dapat memberikan pelayanan yang mudah dan kepuasan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas di Bengkalis,’’ ujarnya.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyambut baik apa yang dilakukan oleh PA Bengkalis tersebut. Kata dia, inovasi ini harus disambut baik dan dapat berjalan dengan lancar.
‘’Inovasi ini sangat diharapkan masyarakat. Karena sesuai kondisi di lapangan, masyarakat yang ingin berurusan ke PA Bengkalis tentu harus berkorban waktu, uang dan juga pikiran. Tentunya melalui aplikasi yang inovatif ini dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam mencari keadilan,’’ ujarnya.
Ia juga mengharapkan, kepada instansi pemerintah, perguruan tinggi, perbankkan dan ormas dapat mendukung program ini dengan baik. Tentu dengan adanya kerja sama ini dapat membantu masyarakat dan mempermudah birokrasi yang selama ini dirasa sulit oleh masyarakat yang berurusan di PA Bengkalis. ‘’Ini juga bisa menjadi contoh bagi kami, agar aplikasi yang inovatif ini dapat mempermudah masyarakat dalam berurusan dengan pemerintah,’’ ujarnya.
Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M. Ag menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu upaya dari STAIN Bengkalis dalam meningkatkan pengetahuan mahasiswa khususnya dibidang hokum.
“kita berharap dengan diadakannya MoU ini kerjasama antar lembaga bisa berjalan dengan baik sehingga apa yang menjadi kesepakatan yang tertuang didalam MoU tersebut bisa terlaksana,”Ujarnya.