Kampus Melayu (humas) Pekanbaru – Sambangi mitra kerja, Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag tandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Farid Bachtiar, Selasa (11/01/2022).
Penandatangan MoU dilakukan dalam hal pembangunan Tax Center Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis. Hal ini juga menjadi upaya bersama dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakan melalui peningkatan kegiatan penyuluhan, kualitas pelayanan dan penyebaran informasi perpajakan kepada masyarakat.
Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag menerangkan bahwa tujuan pembentukan Tax Center adalah untuk mendorong dan menyediakan wadah bagi penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak sebagai salah satu wujud Tri Dharma perguruan tinggi.
Beliau juga berharap melalui jalinan kerjasama ini akan saling memperkuat sinergitas dan apa yang menjadi tujuan bersama bisa tercapai.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua STAIN Bengkalis hadir didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. H. Saifunnajar, MH dan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I.