STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menggelar Seminar Regional dengan tema “Budaya Pernikahan Melayu Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam dan Adat”, Jum’at (25/11/2022).
Acara berlangsung di Aula Lantai III dan dibuka oleh Ketua STAIN Bengkalis melalui Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Wan Muhammad Fariq, Lc, M.Pd. Hadir juga Ketua dan Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Almansur, M.I.S dan Muslim, S.Th.I., M.Hum, serta para dosen.
Dalam seminar tersebut, HMPS HKI menghadirkan dua narasumber yakni Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH-LAM-R) Kabupaten Bengkalis , Datuk Sri Sofyan Said dan Ketua MUI Kab. Kepulauan Meranti, Dr. Imam Ghozali, M.Pd yang juga sebagai dosen di STAIN Bengkalis.
Ketua panitia pelaksana, Muhammad Riaqi Muzaki mengucapkan terima kasih atas antusias serta kehadiran para peserta dan undangan dalam mensukseskan acara ini. Melalui seminar ini diharapkan akan menambah wawasan kemahasiswaan mengenai tinjauan hukum islam dan adat mengenai budaya pernikahan khususnya pernikahan melayu yang terselenggara di Bengkalis.
Mewakili Ketua STAIN Bengkalis, Wan Muhammad Fariq, Lc, M.Pd memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar regional HMPS HKI dan menerangkan bahwa seminar sangat penting bagi seluruh mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam mengingat prospek lulusan prodi Hukum Keluarga Islam yang mengarah pada penyuluh agama dan pernikahan, penghulu dan lainnya sehingga dirasa perlu bagi mahasiswa untuk mengetahui hal ini dengan baik.
Dikesempatan yang terpisah, Ketua Prodi HKI, Muhammad Almansur, M.I.S menyampaikan harapannya agar mahasiswa mengetahui tinjauan hukum islam dan adat terhadap budaya pernikahan melayu Bengkalis mengingat banyaknya budaya-budaya pernikahan yang terselenggara saat ini.