STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Dalam upaya meningkatkan Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis kunjungi STAIN Bengkalis dan menggelar Audiensi bersama Civitas Akademika yang bertempat di Aula Lantai II, Rabu (17/05/2023).
Selain audiensi, turut digelar sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai lembaga satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS dengan tujuan mengoptimalkan tata kelola zakat, infaq dan sedekah serta dana keagamaan social lainnya dalam melayani pembayaran dari muzakki (pemberi zakat), dan mendistribusikan zakat kepada mustahik (penerima zakat), sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Kehadiran Baznas Bengkalis disambut hangat oleh Ketua STAIN Bengkalis melalui Kabag AUAK, Edi Purnomo, MA. Dalam kegiatan tersebut, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan yang diberikan oleh Baznas Bengkalis dan menerangkan bahwa hal ini merupakan salah satu tindak lanjut dari penandatanganan MoU dan MoA yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Setelah ini diharapkan kerjasama antar STAIN Bengkalis dan Baznas Bengkalis dapat berjalan dengan baik dan saling berkoordinasi terutama mengenai penyaluran zakat. Mengingat zakat sebagai salah satu kewajiban, penting adanya kesadaran serta mengetahui dengan jelas batasan-batasan dan ketentuan zakat, infaq maupun sedekah.” Ungkapnya.
Sementara itu, mewakili pimpinan lain, Risman Hambali, ME yang merupakan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Bengkalis menyebutkan bahwa melalui audiensi dan sosialisasi ini diharapkan akan lahir Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di STAIN Bengkalis. Hal ini sebagai upaya penyaluran ZIS-DSKL yang tepat sasaran mengingat di STAIN Bengkalis banyak pihak yang berpotensi untuk berzakat.
Disamping itu, Risman Hambali menambahkan bahwasanya Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Instruksi Bupati sebagai salah satu upaya khusus Pemerintah Daerah dalam membantu peran BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam melakukan peningkatan pengumpulan zakat. Sehingga dengan bersinergi dapat bersama-sama mewujudkan kemajuan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah dan DSKL dengan pendayagunaannya yang tepat sasaran.