STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) STAIN Bengkalis turut serta dalam kegiatan Kampanye Mandatory Sertifikat Halal yang digelar oleh Kementerian Agama Bengkalis, Sabtu (18/03/2023).
Kampanye Mandatory Halal ditujukan bagi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Pasar Terubuk Bengkalis dan Cafe Berlian Bengkalis. Kegiatan ini dilakukan dengan pembagian brosur sekaligus sosialisasi guna pengurusan sertifikasi halal bagi masyarakat.
Kegiatan Mandatory Halal serentak dilaksanakan se-Indonesia pada hari ini tanggal 18 Maret 2023. Turut serta juga dalam kegiatan ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kab. Bengkalis, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Bengkalis, Dinas Kesehatan Kab. Bengkalis.
Tampak hadir, Assisten I Setda Bengkalis, Andris Wasono, Kepala Kantor Kemenag, H. Khaidir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis, Zulfan dan sejumlah Stakeholder kegiatan ini.
Kepala Kementerian Agama Bengkalis H. Khaidir menjelaskan bahwa kegiatan Mandatory Halal ini menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha produk makanan, minuman dan jasa penyembelihan untuk terserfikasi sampai dengan 17 Oktober 2024 mendatang.
“Kegiatan mandatory halal ini memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM khususnya bagi para pelaku usaha makanan, minum dan jasa penyembelihan untuk mendapatkan jaminan halal” ujar H.Khaidir.
Sementara itu asisten 1 Setda bengkalis Andris Wasono sangat mengapresiasi kegiatan mandatory halal ini khususnya untuk UMKM diwilayah Kabupaten Bengkalis.
“ini adalah program yang sangat luar biasa dan kami dari Pemerintah Kab. Bengkalis sangat mendukung kegiatan tersebut, dan tentunya kami berharap UMKM dapat segera memanfaatkan kegiatan sertifikasi halal ini, terlebih lagi pengurusan sertifikasi halal dipermudah dan mumpung masih gratis” ujar Andris.
Sementara itu, anggota LP3H STAIN Bengkalis yang turut serta dalam kegiatan, Rino Riyaldi mengungkapkan bahwa LP3H STAIN Bengkalis mengikutsertakan 2 orang pendamping dari Dosen dan 4 orang pendamping dari mahasiswa. Saat ini jumlah Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) dibawah LP3H STAIN Bengkalis berjumlah 231 orang yang terdiri dari unsur Dosen, Mahasiswa dan Penyuluh Agama Islam.
“Sementara ini pelaku UMKM masih banyak yang belum mendapatkan sertifikasi halal dan perlu pendampingan, Ketua STAIN Bengkalis Prof. Dr. Samsul Nizar, M.Ag sekaligus sebagai ketua LP3H STAIN Bengkalis akan terus gencar untuk mensosialisasikan kegiatan Mandatory Halal ini melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dosen dan Mahasiswa dilingkungan STAIN Bengkalis.” Ujar Rino.