Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Dalam rangka menciptakan dan mewujudkan masyarakat tanpa riba, Mahasiswa KKN STAIN Bengkalis Desa Kelemantan mengadakan Seminar Desa Penyuluhan Ekonomi Syari’ah dengan mengusung tema Menuju Masyarakat tanpa Riba, Kamis (03/08/2023).
Seminar ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kelemantan yang dihadiri oleh Kepala Desa Kelemantan, Ketua BPD Desa Kelemantan, Perangkat Desa Kelemantan serta para tokoh masyarakat yang ada di lingkungan Desa Kelemantan.
Urgensi dilaksanakannya seminar penyuluhan ekonomi syari’ah dikarenakan saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana makna riba yang sesungguhnya . Oleh sebab itu, dengan adanya seminar ini diharapkan masyarakat sebagai makhluk sosial dan ekonomi dapat memahami makna riba sehingga bisa menjauhi adanya indikasi transaksi riba dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini mendapat respon yang baik dari pemerintah Desa Kelemantan. Amirudin selaku Sekretaris Desa Kelemantan dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan sangat dibutuhkan di lingkungan Desa Kelemantan. Pasalnya masih banyak masyarakat yang belum memahami dan mengerti bagaimana riba sesungguhnya serta masih banyak masyarakat yang bertransaksi di lembaga keuangan konvensional sehingga di harapkan nantinya dengan adanya materi tersebut dapat memberikan pemahaaman serta dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari hari.
Materi seminar ini disampaikan oleh Bapak Sandi Andika, S.E.I., M.A selaku dosen tetap Program Studi Ekonomi Syari’ah STAIN Bengkalis sekaligus merupakan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Desa Kelemantan STAIN Bengkalis.
Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya juga disampaikan oleh Saudara Muhammad Doni Hafizan selaku ketua KKN STAIN Bengkalis Desa Kelemantan kepada Kepala Desa Kelemantan dan seluruh jajarannya yang telah memberikan izin serta turut membantu menyukseskan kegiatan Seminar Desa Penyuluhan Ekonomi Syari’ah dengan tema Menuju Masyarakat Tanpa Riba.