STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Masuki kepengurusan baru periode 2023-2024, organisasi kemahasiswaan Mapala Bestari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-VI, Minggu (12/02/2023).
Digelar di Aula Lantai 3 Gedung SBSN, acara dibuka oleh Ketua STAIN Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I dan dihadiri oleh seluruh anggota mapala, perwakilan ormawa STAIN Bengkalis, dan perwakilan Mapala Laksamana Politeknik Negeri Bengkalis.
Mubes ke-VI kali ini mengusung tema “Mengoptimalisasikan Regenerasi Kepemimpinan yang Penuh Kreatifitas dan Sinergi untuk Mewujudkan Bestari yang Berintegritas”. Kegiatan ini sebagai agenda rutin tahunan dalam rangka Re-organisasi atau pergantian Ketua Umum (Ketum) yang dilakukan dalam kurun waktu satu tahun sekali pada estafet kepemimpinan Organisasi Mahasiswa (Ormawa), sekaligus memperbaharui atau menyusun kembali AD ART Mapala Bestari, serta menyambung tali silaturahmi antara alumni dan anggota baru.
Ketua pelaksana, Zulkhairi menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana yang telah berkontribusi dari pikiran, tenaga dan juga waktu untuk kelancaran kegiatan ini dan berharap melalui regenerasi kepengrusan ini dapat membawa hal-hal baru dan membuat Bestari menjadi lebih baik.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I memberikan apresiasi atas eksistensi Mapal Bestari dan berharap kehadiran organisasi ini dapat menyalurkan pesan positif kepada mahasiswa lain untuk saling menjaga dan merawat alam.
Ucapan terima kasih juga kepada pengurus sebelumnya yang telah menjalankan organisasi selama satu tahun terakhir dan memberikan kontribusi yang baik.
Adapun hasil dari Mubes ke-VI yakni terpilihnya Mega Dahlia mahasiswa Prodi Tadris Bahasa Inggris sebagai Ketua Umum periode 2023-2024, Rani Asnidar Daulay mahasiswa prodi Perbankan Syariah sebagai Sekretaris dan Nurmeisha Raula mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara sebagai bendahara.