Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Ketua Sekolah Tinggi Agama lslam Negeri Bengkalis Masa Jabatan Tahun 2019-2023, maka berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 jo. Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Yang di Selenggarakan Oleh Pemerintah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan lslam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan lslam Negeri, maka panitia yang dibentuk melalui Keputusan Ketua STAIN Bengkalis Nomor 37 Tahun 2023 tentang Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua STAIN Bengkalis Periode 2023-2027, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Dosen Pegawai Negeri Sipil di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri seluruh Indonesia untuk mengikuti Penjaringan Bakal Calon Ketua STAIN Bengkalis Periode 2023-2027, dengan ketentuan sebagai berikut :
Untuk format formulir dan surat pernyataan, dapat diunduh melalui link berikut :
Format Formulir dan Surat Pernyataan