Oleh : Saifunnajar
(Dosen STAIN Bengkalis)
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, H.M. Adib Andushomad, M.Ed., Ph.D meminta “Jangan jadikan agama sebagai aspiratif, tapi jadikan agama sebagai inspirasif”, maksudnya jangan agama dibawa dan diseret dijadikan alat politik sesaat yang bisa memecah belah umat beragama, tapi jadikan agama untuk menginspirasi umat ke arah meningkatkan persaudaraan dan persatuan umat. Apalagi kita sedang berada di Tahun politik akan menyelenggarakan PILKADA Serentak Tahun 2024 Kata Kapus PKUB Kementerian Agama RI : H. M. Adib Abdushomad, M. Ed., Ph.D . Dalam rangka mewakili Menteri Agama RI.
Hal tersebut disampaikan bapak Kapus secara Zoom pada acara Rakorda antar Pengurus FKUB Provinsi Riau dengan Pengurus FKUB Kab Kota se Provinsi Riau di Kabupaten Siak pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 yang lalu. Kapus menjelaskan inilah pesan Gusmen yang sering beliau sampaikan dibanyak kesempatan. Kapus juga menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kerukunan Umat Beragama sebagai pengganti Peraturan Bersama Menteri (PBM), Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Telah selesai dibahas, kita menunggu Perpres keluar, semoga tidak lama, dan Perpres itu nantinya akan ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Agama, yang memperkuat peran dan fungsi FKUB ke depan, kata Kapus ketika menjawab pertanyaan salah seorang peserta Rakorda FKUB Provinsi Riau.
Pada hari pertama Rakorda menampilkan Nara sumber Kepala Pusat KUB Kementrian Agama Republik Indonesia : H. M. Adib Abdushomad, M. Ed., Ph.D bersama dengan Ketua FKUB Provinsi Riau bapak KH.Abd. Rahman Koharuddin.MA.
Sedangkan sebagai Moderator adalah Dr.H.Saifunnajar.MH. Pengurus FKUB Provinsi Riau dan juga Dosen STAIN Bengkalis.
Pada hari kedua sebagai Nara sumber adalah Kapolda Riau dan Kesbangpol Provinsi Riau, sebagai moderator oleh Pengurus FKUB Kabupaten Siak.
Rakorda berlangsung dua hari tanggal 21 dan 22 Agustus 2024, dengan Tema “Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama Menuju Pilkada Damai di Provinsi Riau, dibuka oleh Gubernur Riau di wakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bapak. H.Zulkifli Syukur.MA., M.Si.
Rakorda FKUB telah menghasilkan kesepakatan ikrar bersama dalam rangka mendukung mewujudkan kondusivitas Kamtibmas menjelang Pilkada Damai serentak Tahun 2024, serta menghasilkan beberapa rekomendasi.
(Laporan disampaikan : Saifunnajar, Peserta Rakerda FKUB Se Provinsi Riau)