STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (Stain) Bengkalis menggelar pengabdian masyarakat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kab. Bengkalis dengan tema Pencegahan Pernikahan Usia Dini.
Acara ini digagas langsung oleh Dosen STAIN Bengkalis, Juwandi bersama Ade Idra Suhara, Senin (23/09), yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bengkalis dan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kab. Bengkalis Emilda Susanti dan dihadiri oleh 60 peserta yang berasal dari siswa sekolah, mahasiswa, anggota PKK Kecamatan Bengkalis dan Forum Anak Kab. Bengkalis. Turut hadir pada saat pembukaan Wakil Ketua I STAIN Bengkalis, Kanit PPA Polres Bengkalis, Camat Bengkalis, Ketua PKK Kecamatan Bengkalis, Koordinator Da’i Kab Bengkalis, Kepala UPT PPPA Kec. Bengkalis, Ketua Forum Anak dan Ketua HMPS Hukum Keluarga.
Dalam kata sambutan Kadis DPPPA Kab. Bengkalis Emilda Susanti menyampaikan apresiasi kepada Dosen Stain Bengkalis sudah menggagas kegiatan seminar pencegahan pernikahan usia dini dan sebagai usaha pencegahan pernikahan usia dini di Kab. Bengkalis. “Apresiasi setinggi tingginya dari kami, semoga kolaborasi ini bermanfaat untuk kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan Kab. Layak Anak dengan Perempuan Berdaya Anak Terlindungi Indonesia Maju”. Kata Emilda
Bripka Nurrizal yang juga merupakan anggota PPA Polres Bengkalis hadir sebagai pembicara bersama dengan Fitrianita Eka Putri Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPPA Kab. Bengkalis.
Dalam seminar sehari ini, Nurrizal menyampaikan bahwa masih terjadi kekerasan terhadap anak dan wanita di Kabupaten Bengkalis dari tahun ke tahun cenderung meningkat. “Kita di PPA Polres Bengkalis banyak sekali menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ketahun cenderung meningkat semoga adik adik semua bisa menjadi bagian dalam pencegahan kekerasan ini” Kata Nurrizal
Fitrianita Eka Putri menambahkan di dalam peraturan, banyak undang-undang yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak, beberapa diantaranya di KUHP, undang-undang no 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, UU perkawinan, undang-undang pernikahan, undang undang pengadilan anak dan lain-lain.
“Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan dengan peningkatan keimanan di lingkungan keluarga, komunikasi timbal balik yang baik, mendidik anak dengan tidak kasar dan melakukan dialog jika terjadi masalah”, tutupnya.
Seminar ini berlangsung dengan baik dan para peserta diberikan kebebasan untuk bertanya.
Diakhir kegiatan Ketua Pelaksana Juwandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPPA Kab. Bengkalia, PPA Polres Bengkalis, PKK Kecamatan Bengkalis, Forum Anak Kab. Bengkalis dan Kecamatan Bengkalis. “Alhamdulillah pengabdian ini mendapat antusias yang luar biasa dari peserta khususnya siswa dan mahasiswa semoga kami bisa berkontribusi untuk daerah mewujudkan Kab layak anak dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ikut berkolaborasi” tutup juwandi