STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Sejumlah mahasiswa/I Program Studi Hukum Tatanegara STAIN Bengkalis mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi bertema “Mengenal Tindak Pidana Korupsi Bagi Generasi Muda” yang dilaksanakan di SMAN 2 Bantan. Rabu (15/05/2024).
Kehadiran mahasiswa didampingi oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah, Muhammad Afdhal Askar, MH dan disambut hangat oleh Kepala SMAN 2 Bantan melalui Wakil Kepala SMAN 2 Bantan, Setiono, S.Sos, serta mendapat antusias tinggi dari puluhan siswa dari kelas X – XI SMAN 2 Bantan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Afdhal Askar, MH, mengucapkan banyak terimakasih kepada SMAN 2 Bantan atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa STAIN Bengkalis dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan wawasan yang lebih luas kepada para generasi muda, khususnya para siswa/i kelas X-XI SMAN 2 Bantan terkait tindak pidana korupsi. Selain itu, juga untuk menjalin silaturahmi antar Mahasiswa/i Hukum Tatanegara STAIN Bengkalis dengan Siswa/i SMAN 2 Bantan.” Ujarnya.
Sementara itu, Setiono, S.Sos, selaku Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Bantan turut mengucapkan terima kasih karena telah memilih SMAN 2 Bantan sebagai lokasi untuk melaksanakan Sosialisasi terkait tindak pidana korupsi ini.
“Semoga dengan kegiatan ini, anak-anak kami, siswa siswi kami bisa lebih memahami apa sebenarnya korupsi, dan akan lebih sadar dan terbuka untuk menghindari terkait praktik tindak pidana korupsi.” Ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag menyambut baik serta memberikan apresiasi atas kegiatan yang ditaja oleh mahasiswa prodi Siyasah Syar’iyyah ini dan berharap melalui kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya para generasi muda.