STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag hadir dalam kegiatan Peluncuran Sekretariat Bersama dam Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama yang ditaja oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Jum’at (04/10/2024).
Kegiatan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya pada Kamis s.d Sabtu, 03 s.d 05 Oktober 2024 dan dihadiri ratusan peserta antara lain dari K/L Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol, staf ahli Menteri Agama, staf khusus Menteri Agama, tenaga ahli, para kepala kanwil dan kepala madrasah.
Pembentukan Sekber ini berlandaskan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 yang secara spesifik mengatur penguatan moderasi beragama sebagai upaya nasional. Selain itu, landasan hukum lainnya adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tata cara koordinasi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan program penguatan moderasi beragama.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno, menyampaikan bahwa pembentukan Sekretariat Bersama dan aplikasi pemantauan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan moderasi beragama yang inklusif di seluruh kementerian/lembaga.
“Kehadiran Sekber ini penting untuk mengkoordinasikan pelaksanaan penguatan moderasi beragama yang melibatkan 19 kementerian dan lembaga, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkap nya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag yang hadir sangat mengapresiasi terbentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) yang diinisiasi Balitbang Diklat Kementerian Agama. Beliau berharap dengan ini akan semakin menguatkan moderasi beragama yang merupakan merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan harmonis di Indonesia.