STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Mahasiswa/ i Program Studi Hukum Tatanegara Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Bengkalis mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi, yang mana dengan mengusung tema “Dampak bullying terhadap anak di bawah umur dalam KUHP serta prosedur pendaftaran perkara di pengadilan”, yang dilaksanakan di SMAN 3 Bengkalis. Kamis (20/06/2024).
Acara berlangsung di Aula SMAN 3 Bengkalis dan dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Bengkalis, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Zalifa, S.Pd, juga turut hadir Pembina Osis SMAN 3 Bengkalis, Dian Andiko Putra, serta diikuti oleh puluhan peserta dari kelas X SMAN 3 Bengkalis.
Saat membuka acara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Zalifa, S.Pd, mengucapkan banyak terimakasih kepada Dosen Pembimbing juga para Mahasiswa/i Program Studi Hukum Tatanegara STAIN Bengkalis atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut dan juga telah memilih SMAN 3 Bengkalis sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi ini. Selain itu, permintaan maaf atas belum bisa memenuhi undangan dari Kepala Sekolah SMAN 3 Bengkalis, Syukran Setiawan, ST untuk membuka acara secara langsung di sekolah kami ini. “Semoga dengan kegiatan ini, anak-anak kami, siswa siswi kami bisa lebih memahami apa sebenarnya perkara bullying, dan akan lebih sadar dan terbuka untuk menghindari terkait bullying tersebut.” ujarnya.
Dosen Pengampu mata kuliah Teknik Fasilitasi, H. Imam Hakim, S.P., M.Si, dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya karena telah menerima kami untuk melakukan kegiatan sosialisasi ini, selain itu juga, atas partisipasi dan dukungannya, sehingga acara ini bisa berjalan lancar sampai akhir nantinya.
Ketua Panitia Pelaksana, Sigit Maryono, dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak sekolah SMAN 3 Bengkalis yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya sehingga acara ini bisa terlaksana, dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kesalahan baik dari perkataan maupun perbuatan, dari sebelum hingga terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Pada kesempatan Sosialisasi ini, tampil sebagai Pemateri tentang Bullying adalah saudari Annisya Putri Anggraini selaku pemateri pertama, dan Tri Nandini selaku pemateri kedua, serta tentang Prosedur berperkara di pengadilan dipaparkan oleh saudari Nor Nazira, selaku pemateri ketiga.
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan wawasan yang lebih luas kepada para generasi muda, khususnya para siswa/i kelas X SMAN 3 Bengkalis terkait perkara bullying yang terjadi diberbagai kalangan masyarakat. Selain itu, juga untuk menjalin silaturahmi antar Mahasiswa/i Hukum Tatanegara STAIN Bengkalis dengan Siswa/i SMAN 3 Bengkalis.