STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara IVB, bersama dosen pembimbing Muhammad Afdhal Askar, MH, menggelar kegiatan Sosialisasi Pentingnya Menghindari Pinjaman Online Ilegal bagi Remaja” di SMAN 5 Bengkalis, Rabu (15/05/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja akan bahaya pinjaman online ilegal yang semakin marak dan mengancam kestabilan finansial masyarakat, terutama kalangan muda.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa dan dosen menjelaskan berbagai aspek terkait pinjaman online ilegal, termasuk cara mengenalinya, dampak negatifnya, serta langkah- langkah yang dapat diambil untuk menghindarinya.
Muhammad Afdhal Askar, MH, dalam sambutannya menyatakan, “Remaja adalah target yang rentan bagi pelaku pinjaman online ilegal karena kurangnya pemahaman dan kesadaran akan risiko yang ditimbulkan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bisa memberikan edukasi yang tepat sehingga para siswa bisa lebih bijak dalam menghadapi tawaran pinjaman online.”
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah SMAN 5 Bengkalis, Bapak Solahudin, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif para mahasiswa. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Pinjaman online ilegal adalah ancaman nyata yang perlu diwaspadai, terutama oleh para siswa yang mungkin belum memahami sepenuhnya risikonya. Kami berharap kerjasama seperti ini dapat terus berlanjut untuk memberikan edukasi yang bermanfaat bagi siswa-siswi kami,” ujar Solahudin.
Para siswa SMAN 5 Bengkalis menyambut antusias kegiatan ini. Mereka mengikuti sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh mahasiswa, di mana berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mereka tentang pinjaman online ilegal dijawab dengan jelas dan mendetail.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi Hukum Tata Negara IVB untuk turut serta dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui program pengabdian masyarakat. Diharapkan, sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala di berbagai sekolah lainnya guna memperluas jangkauan edukasi dan melindungi generasi muda dari jebakan pinjaman online ilegal