STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Peneliti Senior Businessfirst Indonesia, Bayu E Winarko beberapa waktu menilai rekomendasi Pansus Hak Angket terkait pemilihan Menteri Agama yang lebih cakap dan kompeten dalam pengelolaan ibadah haji tidak sesuai pada fakta.
“Bagaimana penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, memang setiap orang punya penilaian masing-masing. Tapi survei Badan Pusat Statistik semestinya bisa menjadi acuan penilaian yang lebih objektif. Dan, berdasarkan survei BPS, indeksnya sangat memuaskan,” jelas pria yang akrab disapa Bayu dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, (2/10/2024).
Lebih lanjut Bayu mengatakan bahwa rekomendasi Pansus sebenarnya jelas tertolak oleh survei indeks kepuasan jemaah. Bayu menilai, survei BPS tidak hanya objektif karena didukung metodologi ilmiah melainkan juga testimoni jemaah haji.
Tidak sedikit jemaah yang menilai ibadah haji tahun ini berjalan lancar dengan pelayanan yang sangat baik. Terlebih, tahun ini menjadi penyelenggaraan haji dengan kuota terbanyak sepanjang sejarah Indonesia dengan total 241.000 jemaah yang mencakup 221.000 kuota utama dan 20.000 kuota tambahan.
“Kuota ini merupakan jumlah terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia. Ini memang sebuah tantangan bagi Kementerian Agama RI,” lanjut Bayu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag sependapat bahwa rekomendasi Pansus Haji DPR yang diberikan tidak sesuai fakta. Hal ini bisa dilihat dari survey indeks kepuasan jamaah haji yang mencapai 88.20, masuk kategori sangat memuaskan.
Bahkan Pemerintah Arab Saudi juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah Indonesia atas kesuksesan mengelola ratusan ribu jemaah.
Pelaksanaan Haji di Indonesia telah dilakukan sebaik mungkin dengan segala inovasi dan prestasi yang dirasakan oleh ribuan jemaah haji. Kementerian Agama juga mendapatkan apresiasi oleh BPS yang menghasilkan survei kepuasan ribuan jemaah dengan nilai yang meyakinkan. Disisi lain selama tiga tahun berturut-turut laporan keuangan mendapatkan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dari berbagai hasil survei, menjadi fakta bahwa dalam pelaksanaan haji 2024 ada hal yang sudah sangat baik dan perlu dipertahankan. Ini termasuk dengan hal lain yang perlu ditingkatkan.