STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menggelar Seminar bertajuk “Peran Pemangku Kebijalan dalam Upaya Pengurangan Resiko Kekerasan Anak Dibawah Umur dan Pernikahan Usia Diri”, Selasa (19/11/2024).
Seminar ini diisi oleh tiga pemateri yakni Kepala Dinas DPPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kab. Bengkalis, Emilda Susanti, S.STP., M.IP, Direktur LBH KNJB (Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis) Jon Hendri, M.H, dan Wakil Ketua III STAIN Bengkalis, Dr. Imam Ghozali, S.H., M.Pd.I. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dan antusias tinggi dari berbagai kalangan, terlihat dari banyaknya peserta dan tamu undangan yang hadir.
Ketua Pelaksana, Muhammad Afdhal mengucapkan terima kasih atas partisipasi serta kehadiran dari seluruh peserta dalam mensukseskan kegiatan ini. Kegiatan ini ditaja sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tingginya kasus kekerasan anak yang terjadi di Bengkalis. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memaksimalkan pengetahuan mahasiswa sebagai mahasiswa Prodi Hukum Keluarga islam serta sikap dan upaya yang diperlukan dalam menyikapinya.
Seminar ini dibuka oleh Ketua STAIN Bengkalis yang dihadiri oleh Wakil Ketua III STAIN Bengkalis, Dr. Imam Ghozali, S.H., M.Pd.I. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi atas seminar yang di taja oleh HMPS HKI dan menerangkan bahwa tema yang diambil sangat sesuai dengan keberadaan Prodi Hukum Keluarga Islam di STAIN Bengkalis yang sangat erat kaitannya dengan persoalan hukum dan keluarga.
“Dalam hal ini, STAIN Bengkalis dan Prodi Hukum Keluarga Islam siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi saat ini, khususnya di Kabupaten Bengkalis,” ungkap beliau.
Di sisi lain, kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag. “Melalui kegiatan ini diharapkan kehadiran mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis dapat menjadi solusi di tengah masyakarat, serta dapat menjadi figur yang cepat dan tanggap dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi,” pungkas Ketua.
Seminar HMPS HKI STAIN Bengkalis ini berlangsung di Aula Lantai III Gedung Pembelajaran dan Layanan Mahasiswa. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Juwandi, MH dan Yulmitra Handayni, MH, para dosen, Ketua dan seluruh pengurus HMPS HKI, para mahasiswa, serta tamu undangan dari Kementerian Agama Bengkalis, Pengadilan Agama Bengkalis, Ketua UPT Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan Bengkalis, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Bengkalis.
Dalam kegiatan ini turut dilakukan penandatanganan MoA anatar Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis dengan Dinas DPPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kab. Bengkalis dan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis. Melalui penandatanganan MoA ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga.