Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Menghadirkan narasumber dari dalam dan luar negeri, Program Studi Siyasah Syar’iyyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menggelar Seminar Internasional dengan tema “The 2nd International Conference on Transnational Crimes in the Digital Era; Prevention Strategies and Law Enforcement”, Rabu (04/12/2024).
Sebagai narasumber, Prodi Siyasah Syar’iyyah STAIN Bengkalis menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda yang merupakan Dosen Universitas islam Antarbangsa Malaysia (IIUM) dan Prof. Dr. H. Saifullah, SH., M.Hum yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum UIN Malang sekaligus Ketua Umum Asosiasi Program Studi Hukum Tatanegara Indonesia (APHUTARI). Kegiatan berlangsung secara online dan offline.
Acara berlangsung di Aula Lantai III Gedung SBSN STAIN Bengkalis dan dibuka secara resmi oleh Ketua STAIN Bengkalis, yang dihadiri oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Jarir, M.Ag. Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Saifullah, ME, Ketua dan Sekretaris Prodi Siyasah Syar’iyyah, Khairil Anwar, M.IRKH dan Reski Lestari, S.IP., M.Si, para dosen, dan mahasisa/I Prodi Siyasah Syar’iyyah. Selain itu turut hadir para akademisi dan stakeholder dari dalam dan luar kampus yakni dari Pengadilan Agama Bengkalis dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Saat membuka acara, Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Jarir, M.Ag memberikan apresiasi kepada Prodi Siyasah Syar’iyyah yang telah menaja kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten sesuai dengan bidangnya masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat saling berkongsi ide dan pendapat tentang strategi pencegahan dan penegakan hukum yang berlaku saat ini.
Sementara itu, Ketua Prodi Siyasah Syar’iyyah, Khairil Anwar, M.IRKH menerangkan kejahatan transnasional di era digital adalah tindakan kriminal yang dilakukan secara lintas negara dengan memanfaatkan teknologi sebagai alatnya. Beberapa contoh kejahatan transnasional di era digital seperti Pencurian identitas, Peretasan data, Penipuan online, Perdagangan ilegal informasi pribadi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan wawasan bagi mahasiswa dan berharap setiap mahasiswa juga bisa melakukan andil dalam pencegahan dan penegakan hukum melalui perannya masing-masing’, ungkapnya.
Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag turut memberikan apresiasi atas kegiatan yang ditaja oleh Prodi Siyasah Syar’iyyah STAIN Bengkalis dan berharap melalui kegiatan ini dapat membekali para mahasiswa/i untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai isu kejahatan transnasional.
“Semakin meningkatnya perkembangan dunia digital saat ini, maka semakin kompleks pula potensi masalah yang ditimbulkan. Sehingga mahasiswa juga dituntut mampu beradaptasi dan responsive terhadap perkembangan yang terjadi. Melalui kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan jaringan dan kolaborasi antar peserta dari berbagai bidang, serta menghadapi isu kejahatan transnasional dari perspektif hukum.” Pungas Ketua.
Usai penyampaian materi dari Keynote Speaker, seminar dilanjutkan dengan parallel session yang diisi panelis internal dan eksternal. Panelis internal yaitu seluruh dosen tetap Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) STAIN Bengkalis dan juga satu orang mahasiswa prodi siyasah yaitu Nanda Muntazza. Adapun panelis eksternal diisi oleh saudari Wulandari cahyasari, S.IP.,M.Si yang merupakan jurnalis, Editing Support Epictrum media ( Section Head of Be Magazine) Pekanbaru. Selanjutnya juga diisi oleh Wahyu subakti yang merupakan alumni Prodi Siyasah STAIN Bengkalis dan juga merupakan mahasiswa S2 Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.