STAIN Bengkalis (humas) Jakarta – Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag bersama 8 rektor PTKN lain melakukan audiensi bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan ini membahas percepatan proses alih status 11 PTKN menjadi universitas dan Institut, Selasa (10/09/2024).
Menag menjelaskan bahwa masih banyak tantangan besar yang dihadapi oleh perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. Meski demikian Menag optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan para rektor sendiri, proses alih status ini akan berjalan lancar. “Saya minta proses alih status ini dipercepat, dan kekurangan-kekurangan yang ada harus segera diatasi. Jangan biarkan hambatan-hambatan kecil menghalangi kita untuk maju,” tegas Menteri Agama.
Selain itu, ia memberikan arahan kepada Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) agar terus mengawasi dan mendukung perguruan tinggi dalam menjalani proses alih status. “Saya minta Kementerian melalui Direktur Pendidikan Tinggi Islam untuk terus memantau proses ini, selain melalui laporan administratif, juga dengan memastikan perguruan tinggi kita bisa bertransformasi menjadi lebih baik,” ujar Menteri.
Dalam pertemuan ini, Menteri Agama juga menetapkan target bagi perguruan tinggi Islam yang sedang dalam proses alih status. Ia meminta agar seluruh perguruan tinggi keagamaan negeri yang terlibat bisa menerima Perpres paling lambat pada awal bulan depan, sehingga mereka dapat beroperasi dengan status universitas yang resmi. “Kita harap di awal Oktober itu semua PTKN sudah dapat Peraturan Presiden-nya masing-masing” tegasnya.
Menag turut berpesan bahwa alih status bukan hanya soal nama, tetapi harus ada perubahan signifikan dalam prestasi dan kualitas pendidikan. Transformasi ini harus bisa memberi dampak nyata bagi pengembangan perguruan tinggi keagamaan negeri.
Usai pertemuan tersebut, Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag mengucap syukur atas progres alih status 11 PTKN termasuk STAIN Bengkalis yang tinggal menunggu peraturan presiden sebagai putusan final dalam transformasi bentuk menjadi IAIN Bengkalis. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja nyata dari seluruh stake holder STAIN Bengkalis serta dukungan dan keseriusan pemerintah dalam merespon kebutuhan transformasi kelembagaan pada perguruan tinggi keagamaan.
“Semoga proses ini mendapat kelancaran dan apa yang menjadi tujuan bersama dapat segera terwujud, Aamiin”, ungkap Ketua.