IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (humas) Bengkalis – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis Dr. H. Abu Anwar, M. Ag dan rombongan melakukan silaturahmi dengan Bupati Bengkalis, Senin, 16/06/2025.
Audiensi berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bengkalis. Rombongan terdiri dari rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Dr. H. Abu Anwar, M. Ag didampingi oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Jarir, M. Ag, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Imam Ghozali, M. Pd. I, Kabag AUAK Dr. Edi Purnomo, S. Ag., MA dan Billy Yanis Saputra, MM dosen IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, disambut hangat oleh Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos, MMP, didampingi Sekretaris Daerah Dr. Ersan Saputra TH, Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bengkalis, Muthu Saily, S.I.P., M.P.A, Kepala Bappeda Rinto, SE., M.Si, Kaban BPKAD Kab. Bengkalis Dr. H. Aready, SE., M.Si, Kadis Kominfotik Dr. Suwarto, S.Pd, M.Pd dan Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Johansyah Syafri.
Dalam kesempatan itu, Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Dr. H. Abu Anwar, M. Ag menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, salah satunya yakni dengan terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 62 Tahun 2025 tanggal 08 Mei 2025 tentang peralihan bentuk menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis. Terdapat 5 poin yang menjadi pembahasan penting dalam audiensi tersebut, diantaranya :
Peresmian IAIN Datuk Laksemana Bengkalis oleh Menteri Agama RI
Sempena pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025 di Bengkalis yang direncanakan akan dibuka oleh Menteri Agama RI, pihak kampus berharap agar peresmian IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dapat dilakukan bersamaan dengan pembukaan MTQ tersebut.
- Penertiban Pencatatan Dokumen Aset Hibah Pemda
Sebelum beralih status menjadi STAIN yakni ketika masih berstatus swasta (STAI Al-Kautsar) terdapat tanah dan beberapa gedung pembelajaraan yang sampai saat ini masih berstatus pinjam pakai. Untuk itu rektor memohon kepada Pemda Bengkalis agar dapat diterbitkan menjadi aset hibah. Hal ini mendapat tanggapan positif dari Pemda Bengkalis agar pihak kampus melakukan koordinasi dengan kepala BPKAD.
- Kelanjutan Pembangunan sarana ibadah (Masjid Kampus)
Pemerintah Daerah akan tetap memperhatikan anggaran penyelesaian masjid kampus melalui Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.
- Penerbitan AMDAL
Dalam pertemuan ini pimpinan IAIN menyampaikan terkait ketentuan pengusulan pembangunan gedung melalui dana SBSN yang mana ketentuan dari BAPPENAS dan DJPPR Kemenetrian Keuangan usulan pembangunan SBSN perlu lampirkan AMDAL. Untuk itu pihak kampus mengajukan kepada pemerintah daerah agar dapat memfasilitasi penerbitan AMDAL tersebut. Dalam pertemuan itu Bupati Bengkalis memberi arahan agar pihak kampus berkoordinasi melalui DLH Kabupaten Bengkalis.
- Program Desa Binaan
Salah satu program IAIN Datuk Laksemana Bengkalis di tahun 2025 yang dimotori oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) adalah terwujudnya Desa Binaan. Dalam hal ini yang akan menjadi desa binaan yaitu Desa Mentayan di Kecamatan Bantan, Desa Simpang Ayam di Kecamatan Bengkalis, dan Desa Bukit Batu di Kecamatan Bukit Batu melalui kerjasama dengan Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.
Merespon pemaparan yang disampaikan oleh Rektor, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP mengucapkan selamat dan tahniah atas Alih Bentuk STAIN menjadi IAIN. Beliau juga menganggap momentum ini akan semakin memperkuat eksistensi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dalam dunia Perguruan Tinggi Islam.
Lebih lanjut lagi Bupati Bengkalis menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh agenda besar yang sedang dipersiapkan oleh IAIN Datuk Laksemana Bengkalis. Ia berharap terjalinnya sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dapat meningkatkan kualitas pendhdikan yang ada di Kabupaten Bengkalis.