Oleh : Dr. H. Abu Anwar, M.Ag (Ketua STAIN Bengkalis)
Senin (21/04/2025) telah digelar Rapat Koordinasi PTKI di Depok oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama yang menghadirkan para Rektor PTKIN dari seluruh Indonesia.
Pertemuan ini sebagai langkah strategis dalam upaya pengembangan PTKIN ke depan. Dalam moment berharga tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menekankan “PTKIN Upaya Berdampak” dimana hal tersebur dimaksudkan agar PTKI mampu mengubah ilmu pengetahuan menjadi praktik baik yang berdampak pada masyarakat.
“PTKIN harus mentransformasi pengetahuan menjadi praktik. Secara konseptual kita memang jago tetapi bagaimana konsep yang baik itu dipraktikkan, bagaimana kehadiran kita berdampak luas,” ujar Prof Kamaruddin.
Selain itu, Sekjen juga mendorong PTKIN menerapkan Ekoteologi dalam berbagai aspek, salah satunya dimulai dengan hubungan kampus dengan lingkungan sekitar, baik hubungan dengan alam mupun hubungan dengan masyarakat sekitar.
“Agama tidak hanya berbicara nilai tetapi juga praktik. Agama harus hadir di tengah-tengah masyarakat serta memberi dampak yang baik kepada masyarakat, program yang kecil tetapi bermanfaat. Jangan sampai PTKIN tidak bersih banyak sampah, banyak kemiskinan di sekitar PTKIN, banyak orang miskin di sekitar PTKIN,” tutur Prof Kamaruddin.
Upaya-upaya yang berdampak dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (PKM), hingga penguatan kelembagaan dan tata kelola.
1. Peningkatan Kualitas Pendidikan. Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa hal diantaranya penggunaan Kurikulum yang Relevan, Peningkatan Kemampuan Guru Besar dan Peningkatan Infrastruktur dan Sarana.
2. Penelitian dan Pengembangan Ilmu Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa hal diantaranya Prioritas Penelitian yang Relevan, Kolaborasi dengan Lembaga Lain, dan Publikasi Hasil Penelitian.
3. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa hal diantaranyar Pogram PKM yang Berbasis Kebutuhan, dan Berkolaborasi dengan Masyarakat.
4. Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola. Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa hal diantaranya Transparansi dan Akuntabilitas, dan Pengembangan SDM.
5. Peningkatan Mutu Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). PTKIN harus fokus pada peningkatan mutu penerimaan mahasiswa baru, sehingga dapat menarik calon mahasiswa yang berkualitas.
Dengan segala upaya ini diharapkan selain mahir dalam teori, seluruh lulusan PTKIN juga mampu memberikan praktik terbaik dalam masyarakat sebagai wujud nyata pengabdian dan implementasi nilai-nilai pengetahuan yang dapat memberikan dampak perubahan bagi masyarakat.