IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (humas) Bengkalis – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025. Atas capaian tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan penghargaan resmi kepada IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Selasa (16/12/2025).
Penghargaan tersebut diberikan pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama RI Tahun 2025 yang digelar di Jakarta kepada bersama 10 PTKIN lain yang dinilai berhasil memenuhi standar keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh sivitas akademika.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat tata kelola institusi yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dalam mendukung program reformasi birokrasi dan good governance di lingkungan Kementerian Agama RI. Keterbukaan informasi dinilai sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi keagamaan.







