STAIN Bengkalis (humas) Jakarta – Tanggal 26 Mei 2025 menjadi sebuah moment dan sejarah baru bagi STAIN Bengkalis, dimana perjalanan dan proses panjang peralihan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis akhirnya terwujud.
Pengesahan perubahan bentuk ini ditandai dengan diserahkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2025 tentang Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis yang dilakukan secara langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasarudin Umar kepada Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag di Kantor Kementerian Sekretariat Agama, Jakarta bersama 10 PTKN lain.
Dengan terealisasinya alih bentuk STAIN Bengkalis menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis ini, Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Menteri PAN RB, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar beserta seluruh jajaran Kementerian Agama serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam alih bentuk ini.
Terwujudnya proses alih bentuk ini juga dapat terwujud atas dedikasi dan kontribusi para pemimpin sebelumnya dalam membangun dan mengembangkan perguruan tinggi ini semakin lebih baik dan maju.
“Ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Ketua STAIN Bengkalis periode sebelumnya, Bapak Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag beserta tim yang ditunjukinya dalam proses perumusan, usulan dan pemenuhan syarat-syarat alih bentuk STAIN menjadi IAIN Datuk Laksemana. Juga kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terus memberi dukungan, seluruh stakeholder dan civitas akademika yang tidak kenal lelah dalam mewujudkan hal ini,” Ungkap Ketua.
“Iringan doa juga kita haturkan untuk para pengelola cikal bakal Perguruan Tinggi ini. Kepada Alm. Bapak H. Bengsabli, SH, Bapak Drs.H. Asyari Nur, SH., MM yang merupakan Ketua Yayasan STAI Al-Kautsar Bengkalis, dan Alm. Bapak Rahman Jalil, S.Ag., MM, serta kepada Bapak Herman Sani selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis yang berkontribusi besar dalam proses alih status swasta menjadi negeri pada Tahun 2014. Semoga Allah Swt membalas segala dedikasi dan kontribusi dengan berlipat kebaikan dan keberkahan,” imbuh Ketua.
Bersamaan dengan alih bentuk ini, harapan baru juga muncul agar perguruan tinggi ini mampu meningkatkan layanan pendidikan tinggi serta menjadi perguruan tinggi yang semakin maju dan berkembang dalam mencetak generasi unggul dan berkualitas dengan senantiasa mengedepankan nilai-nilai keislaman dan kemelayuan.
Kabar alih bentuk STAIN Bengkalis menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis ini juga menjadi kabar bahagia tidak hanya bagi seluruh civitas akademika, namun bagi seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Bengkalis. Peralihan bentuk ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sejak dulu ikut membesarkan nama perguruan tinggi ini, terutama dalam bidang sarana dan prasarana.
“Semoga kedepannya IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dapat terus berontribusi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera), khususnya dalam pengembangan SDM yang berkualitas dalam bidang Pendidikan”, ungkap Ketua.
“Hal ini juga menjadi episode baru dan semangat baru bagi seluruh civitas akademika dalam membawa institusi ini semakin baik dan berdaya saing. Semoga perubahan bentuk ini membawa keberkahan serta kebaikan bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat,” tutup Abu Anwar.