IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (humas) Bengkalis – Program Studi Hukum Tata Negara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis menggelar Seminar Internasional The 3rd International Conference Constitutional Futures: Comparative Constitutional Studies Across Nations. Kegiatan bergengsi ini berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Layanan dan Pembelajaran, diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi Hukum Tatanegara serta para dosen, Rabu (26/11/20025).
Seminar berlangsung secara hybrid dengan menghadirkan empat narasumber dari dalam dan luar negeri, yakni Dr. Intan Nadia Ghulam Khan (University Sains Islam Malaysia), Dr. Hanafiah bin Budin, B.A., M.Phil (Muhammadiyah Islamic College Singapore), Dr. Antonino Pedro Marsal, S.H., M.H (Universitas Timor Leste), serta Dessri Kurniawati, S.H., M.H (ISNJ Bengkalis). Para pemateri memberikan pandangan komprehensif mengenai perkembangan konstitusional, perbandingan sistem ketatanegaraan, hingga tantangan global terhadap masa depan studi hukum konstitusi.
Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Prodi Hukum Tatanegara, Dr. Khoiri, S.Sy., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar internasional ini merupakan bagian dari upaya Prodi Hukum Tatanegara memperluas jejaring akademik dan memberikan wawasan global kepada mahasiswa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami konsep hukum tata negara dari perspektif nasional, tetapi juga mampu melihat dinamika konstitusional berbagai negara. Ini penting untuk membentuk daya saing ilmiah dan cara pandang yang lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya konferensi internasional ini. Dalam sambutan resminya, ia menyatakan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis terus berupaya meningkatkan kualitas dan jaringan akademik di tingkat internasional.
“Saya mengapresiasi Prodi Hukum Tatanegara yang mampu menghadirkan forum ilmiah berskala internasional. Seminar seperti ini bukan hanya menambah pengalaman, tetapi membuka cakrawala baru bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana negara lain mengelola sistem konstitusinya. Ini bukan hanya memperkaya pengetahuan mahasiswa, tetapi juga menunjukkan bahwa kampus kita semakin dipercaya dalam percakapan akademik global,” ujar Rektor.
Pelaksanaan seminar internasional ini berlangsung interaktif dan menarik. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan serta berdiskusi langsung dengan para pakar dari berbagai negara. Kegiatan ini diharapkan mampu membuka cakrawala baru bagi mahasiswa Hukum Tatanegara dalam memahami perbandingan konstitusi serta tantangan hukum modern lintas negara.







