IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (humas) Bengkalis – Usai berakhirnya penyelenggaraan ibadah haji 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh jemaah haji Indonesia. Permintaan maaf itu menjadi sorotan dan simbol keteduhan dan keteladanan kepemimpinan seorang ulama dan negarawan yang rendah hati.
Dalam pernyataannya, Nasaruddin Umar mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam layanan haji, meskipun secara umum pelaksanaannya berjalan lancar. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh jemaah atas segala kekurangan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini, ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (14/7).
Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh kelembutan dan ketulusan, mencerminkan karakter beliau yang sejuk dan menenangkan. Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal dan cendekiawan muslim terkemuka, Nasaruddin Umar dikenal luas sebagai sosok yang memadukan kecerdasan intelektual dengan kedalaman spiritual. Kepemimpinannya di Kementerian Agama telah memberikan warna baru dalam birokrasi keagamaan yang lebih humanis dan inklusif.
Tahun 2025 menjadi ujung 75 tahun Kementerian Agama (Kemenag) memegang mandat sebagai pelaksana ibadah haji di Indonesia. Sesuai Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, penyelenggara ibadah haji akan beralih dari Kemenag ke Badan Penyelenggara (BP) Haji yang akan bertugas mulai 2026.
Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag selain memberikan apresiasi mendalam atas suksesnya penyelenggaraan haji yang di lakukan oleh Kementerian Agama selama 75 tahun ini, juga mengapresiasi sikap yang ditunjukkan Menteri Agama.
Ia menilai bahwa permohonan maaf sebagai bentuk cerminan ketulusan hati dan keteduhan seorang pemimpin dengan mengesampingan sikap arogan. Permintaan maaf ini juga simbol Kementerian agama yang siap menerima evaluasi dan sangat terbuka terhada perbaikan dan saran dari jamaah dan Masyarakat.
“Langkah KH. Nasaruddin Umar untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka adalah cerminan kepemimpinan yang matang, bertanggung jawab dan bermartabat. Ibarat pepatah tidak ada gading yang tak retak, tidak ada sesuatupun yang luput dari ketidaksempurnaan. Secara teknis Kementerian agama telah melakukan inovasi dan upaya semaksimal mungkin dalam penyelenggaranaan haji selama 75 tahun ini. Harapan kedepan, proses penyelenggara ibadah haji yang akan beralih ke Badan Penyelenggara (BP) Haji semakin lebih baik dengan pelayanan yang lebih sempurna kepada seluruh jamaah.” Ungkap Rektor.
Lebih lanjut, Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis menyebut bahwa momen 75 tahun perjalanan Kementerian Agama mengelola haji, menjadi refleksi bersama serta momentum penting untuk mengevaluasi capaian sekaligus memperbaiki kekurangan. Selain itu, pentingnya peran semua pihak dalam menyukseskan transisi ini, bukan hanya melalui doa, namun juga dukungan aktif.







