Oleh : Samsul Nizar
(Guru Besar IAIN Datuk Laksemana Bengkalis)
Istilah “meritokrasi” pertama kali diguna-kan oleh sosiolog Michael Young. Melalui bukunya “The Rise of the Meritocracy” (1958), ia menggambarkannya sebagai sistem penentuan status sosial, ekonomi, dan politik seseorang dengan memper-timbangkan kemampuan yang dimiliki, bukan melalui faktor-faktor subyektif (kolusi, nepotisme, atau “setoran”) yang lebih ditonjolkan. Islam lebih awal (awal abad ke-6) menjelaskan sistem yang me-ngedepankan kualitas. Hal ini sesuai sabda Rasulullah ﷺ : “Sesungguhnya, Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati dan amalan kalian” (HR. Muslim).
Kata “hati” dalam hadis di atas bermakna kemampuan (isi) dan “amalan” dimaknai prestasi yang dimiliki. Gabungan hati dan amal wujud kualitas hamba pilihan. Jadi, lebih 14 abad yang lalu, Rasulullah ﷺ telah menjelaskan sistem meritokrasi yang seharusnya dijadikan dasar dalam penem-patan dan menyerahkan suatu amanah. Dengan sistem ini, kebajikan dan kebijakan akan mampu terwujud. Namun, bila dasar kebijakan terlepas dari sistem meritokrasi (hati dan amal), maka pertanda kegilaan (kejahilan) sedang terjadi dan dilestarikan.
Dalam Islam, pola mengedepankan sistem meritokrasi merupakan upaya menjauhkan murka-Nya. Sebaliknya, bila alas sistem ini dikangkangi, berarti pelakunya sedang “membuat landasan kehancuran“. Hal ini dinyatakan Rasulullah ﷺ melalui sabda-nya : “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggu-lah kehancurannya” (HR. Al-Bukhari).
Hadis si atas mengingatkan pentingnya menyerahkan tugas (amanah) kepada orang yang kompeten dan ahli di bidang-nya. Sebab, jika urusan diserahkan kepada orang yang tidak memiliki keahlian, maka akan terjadi kehancuran atau memicu munculnya berbagai masalah (mafsadah).
Secara substansial, meritokrasi menjelas-kan konsep Islam. Pola berfikir ideal yang menekankan kualitas. Seseorang dihargai dan “diposisikan” (amanah) berdasarkan kemampuan, kinerja, moral, dan prestasi, bukan berdasarkan faktor barbar (upeti, “bagi-bagi kue”, atau koneksi). Dengan kata lain, sistem ini menekankan bahwa setiap pemilik kemampuan, berkarakter mulia, jujur, amanah, dan berprestasi yang layak mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan suatu amanah.
Adapun istilah meritocrazy penulis guna-kan dengan mengadopsi kata “merito” (Spanyol) berarti “jasa atau keunggulan” dan “crazy” (Inggris) berarti gila. Jadi, istilah meritocrazy dimaknai sebagai pilihan atau keberpihakan pada seseorang dengan cara yang tak wajar (abnormal). Ketika pendekatan sistem meritokrasi yang mengutamakan kualitas akal dan adab, maka model “meritocrazy” hanya me-ngedepankan negosiasi dan “bagi-bagi”. Model ini dilakukan manusia yang sedang mengalami keterbelakangan mental dan moral (crazy), tanpa akal sehat dan adab.
Ada beberapa dampak yang timbul tatkala pola meritokrasi berganti meritocrazy atas ukuran kebijakannya, antara lain :
Pertama, Terbangun subur virus keserakah-an. Sebab, pelaku meritocrazy akan berperi-laku yang sama. Karakter ini menjadi virus ganas yang meluluhlantakan keluhuran budi, akal sehat, dan hati nurani. Dalam al-Quran, perilaku tamak (melampaui batas) hanya dilakukan oleh kaum Yahudi. Hal ini dinyatakan Allah melalui firman-Nya : “Dan sungguh, engkau (Muhammad) akan men-dapati mereka (orang-orang Yahudi), manu-sia yang paling tamak akan kehidupan (dunia), bahkan (lebih tamak) dari orang-orang musyrik…” (QS. al-Baqarah : 96).
Meski semua benci pada kaum Yahudi, tapi senang berprilaku ala Yahudi. Bagai mengutuk khamar, tapi suka memperjual-belikannya. Pilihan aneh dan menyayat hati. Semua hadir begitu nyata dan hanya ditutup selembar daun ilalang (pundi) dengan transaksi angka nominal yang disepakati. Semua kata dan tampilan hanya kamusflase. Bersumpah atas nama Allah, padahal hanya retorika kemunafikan.
Kedua, Terbangunnya “kenikmatan semu” tanpa mampu membangun peradaban hakiki. Produk meritocrazy hanya tampil anggun tanpa pernah mampu mengukir pretasi. Mengeruk pundi guna mengembali-kan modal. Upaya menghalalkan segala cara ditempuh seakan Allah tak melihat. Upaya ini biasanya didukung oleh “seputar ikat pinggang” yang memiliki karakrer yang serupa. Dengan demikian, hadir kekuatan “tanpa rasa salah” atas cara culas yang dilakukan. Hal ini telah dinyatakan Allah melalui firman-Nya : “Dan teman-teman mereka (orang kafir dan fasik) membantu setan-setan dalam menyesatkan dan mereka tidak henti-hentinya (menyesat-kan)” (QS. al-A’raf : 202).
Ayat di atas mengingatkan agar bijak me-milih teman (kolega). Apakah teman yang menyelamatkan atau menyeret pada jalan kesesatan. Demikian besar pengaruh dan peran sosok teman “seputar pinggang”.
Ketiga, Suburnya kelompok “penjilat” dan matinya kelompok “penjaga marwah”. Hadirnya kelompok ini telah diingatkan Allah dalam firman-Nya : “Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah persaksian-persaksian dusta”. Ini menunjukkan larangan berbuat sesuatu yang tidak benar atau untuk mendapatkan pujian” (QS. al-Hajj : 30).
Ketika meritokrasi telah dinafikan dan diamputasi dalam peradaban, maka subur ruang meritocrazy. Akibatnya, lahir sifat sombong, serakah, munafik, dan iri hati yang berkelindan. Sifat yang mendorong manusia menghalalkan segala cara. Sifat ini sangat dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal ini telah diingatkan Rasulullah ﷺ melalui sabdanya : “Tiga hal yang merupa-kan sumber segala dosa, hindarilah dan berhati-hatilah terhadap ketiganya. Hati-hati terhadap keangkuhan karena keangkuhan membuat Iblis enggan bersujud kepada Adam, dan hati-hatilah terhadap tamak (serakah) karena ketamak-an menghantar Adam memakan buah terlarang, dan berhati-hatilah terhadap iri hati. Sebab, kedua anak Adam (Qabil dan Habil) salah seorang di antaranya mem-bunuh saudaranya akibat dorongan iri hati” (HR. Ibnu Asakir).
Sungguh, beberapa kasus hukum yang telah dan sedang terjadi hanya sebatas secuil bola salju. Mereka hanya sedang mengalami nasib “apes”. Padahal, bila Allah berkehendak membuka semua aib, maka terlihat masih banyak pelanggaran hukum yang terus terjadi sepanjang sejarah. Hanya beda pelaku, objek, dan waktu. Namun, semua memiliki tujuan yang sama untuk membeli “posisi” yang bukan haknya. Hanya bervariasi cara dan angkanya, bahkan adakalanya melampaui akal sehat. Semua didorong keserakahan tak bertepi dan hilangnya rasa malu.
Ketika meritocrazy dijadikan acuan, maka hasil yang diperoleh hanya mengundang butiran murka-Nya. Pilihan ini akan me-nampilkan kezaliman dan keserakahan yang nyata, bukan kebajikan pada sesama. Sebab, pendekatan meritocrazy menuntut adanya transaksi mucikari “membayar dan mengembalikan” yang telah dikeluarkan. Sebab, “tak ada makan siang yang gratis” dan “tak ada manusia yang mau rugi”. Untuk itu, perilaku pelanggaran menjadi pilihan. Semua akan mulus bila ada kese-pakatan dan transaksi yang saling meng-untungkan. Cara ini sangat dibenci oleh Allah dan dinukilkan melalui firman-Nya : “..… dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” (QS. al-Maidah : 2).
Sungguh, manusia telah melampaui batas. Perintah Allah ditinggalkan, tapi larangan-Nya justeru dilakukan. Pilihan tercela ini berulangkali diingatkan Allah melalui firman-Nya dalam QS. al-Baqarah : 205 ; QS. al-Ma’idah : 87 ; QS. al-Isra : 17 ; QS. az-Zumar : 53 ; QS. al-A’raf : 56 ; dan QS. al-‘Alaq : 6-8. Meski semua peringatan Allah disampaikan berulangkali, tapi tak membuat manusia sadar dan takut untuk terus melakukannya. Manusia justeru men-jadikan larangan Allah sebagai kebiasaan (tradisi) yang “dilembagakan”. Andai kursi yang diperoleh, maka kursi dari api neraka. Andai materi yang diperoleh, maka materi percikan api neraka. Andai popularitas yang diperoleh, maka teriakan yang hadir merupakan suara para penghuni neraka.
Andai pelakunya manusia yang tak pernah mengerti agama, tentu akibat kejahilannya. Tapi, bila pelakunya justeru manusia yang mengerti atau faham agama, maka berarti ia telah “menjual iman dan agamanya”. Sifat manusia yang demikian sangat dibenci oleh Allah. Hal ini dinyatakan me-lalui firman-Nya : “Sesungguhnya orang-orang yang menjual (ayat-ayat) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak akan mendapat bagian (keuntungan) di akhirat, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak (pula) akan melihat kepada mereka pada hari kiamat, dan tidak (pula) akan menyucikan mereka. Dan bagi mereka azab yang pedih” (QS. Ali Imran ayat 187).
Sungguh celaka manusia yang secara sadar “menjual iman dan agama” untuk meraih dunianya. Mungkin mereka akan memperoleh kemuliaan selama di dunia. Padahal, semua hanya istidraj belaka. Secara zahir mulia, tapi sebenarnya hina dihadapan Allah dan Rasul-Nya.
Secara akal sehat, andai ditanya kepada setiap manusia normal, apakah akan me-milih cara meritokrasi atau meritocrazy ?. Semua manusia normal secara serentak akan memilih meritokrasi sebagai pilihan. Bagi hamba pemilik iman dan harga diri akan berkata “lebih baik kehilangan sesuatu karena Allah daripada kehilangan Allah karena sesuatu”. Tapi, bagi penjual iman, pendekatan meritocrazy justeru jadi impian. Bertopeng kesalehan untuk mem-bangun kemungkaran. Meski nyata, tapi selalu tampil “pembela” kemungkaran. Ternyata, daya tarik prilaku fujur begitu menggiurkan. Demikian kelicikan setan menyesatkan hamba yang senang dengan kesesatan untuk “menjual imannya”. Begitu piawai manusia menyembunyikan kemunafikan bagai srigala berbulu domba. Meski kesesatan terlalu nyata, tapi semua sunyi dan membisu. Perintah amar ma’ruf nahi mungkar sebatas selogan. Nyatanya, perilaku iblis lebih jadi acuan. Entahlah…
Wa Allahua’lam bi al-Shawwab.
Terbit di Kolom Betuah harian Riau Pos Online tgl. 29 Desember 2025


