IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (Humas) Bengkalis — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta menyukseskan implementasi keterbukaan informasi di perguruan tinggi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis menggelar Rapat Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Tahun 2026.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Senat Kampus IAIN Datuk Laksemana Bengkalis pada Rabu, (09/09/2026). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan data serta mengukur sejauh mana keterbukaan informasi publik telah diterapkan secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh seluruh anggota tim PPID IAIN Datuk Laksemana Bengkalis yang terdiri dari berbagai unsur unit kerja terkait. Kehadiran seluruh tim menunjukkan komitmen kolektif yang kuat dalam mempersiapkan seluruh instrumen penilaian monev secara maksimal dan tepat waktu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PPID IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. Chanifudin, M.Pd.I. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif semata, melainkan wujud nyata akuntabilitas lembaga kepada masyarakat luas.
“Rapat koordinasi ini sangat krusial bagi kita semua untuk memastikan bahwa seluruh instrumen dalam SAQ Monev PPID tahun 2026 dapat terpenuhi dengan baik, akurat, dan berbasis data yang valid. Kita ingin IAIN Datuk Laksemana Bengkalis terus menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi informasi publik,” ujar Dr. Chanifudin saat memimpin jalannya rapat.
Secara substansial, pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait persiapan pengumpulan data dukung yang nantinya akan dipublikasikan dan diserahkan dalam rangkaian kegiatan E-Monev Tahun 2026. Mengingat batas akhir pengisian dan pengunggahan data dijadwalkan akan berakhir hingga 28 September 2026, seluruh tim dituntut untuk bergerak cepat dan cermat.
Melalui sinergi dan kerja sama yang solid dari seluruh tim PPID yang hadir, diharapkan proses pengumpulan dokumen serta pengisian kuesioner SAQ dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu yang ditentukan, sehingga IAIN Datuk Laksemana Bengkalis mampu meraih hasil yang optimal dalam evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun ini.







