IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (Humas) Yogyakarta — Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. Imam Ghozali, M.Pd.I., mengikuti Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia yang diselenggarakan di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 5–8 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi para pimpinan fakultas untuk bertukar gagasan dan menyelaraskan arah pengembangan pendidikan tinggi di bidang syariah dan hukum. Melalui seminar nasional bertema “Reorientasi Fakultas Syariah dan Hukum di Era Transformasi Global”, forum ini mengangkat berbagai isu penting terkait peningkatan mutu akademik, penguatan kelembagaan, serta kesiapan fakultas dalam menghadapi perubahan regulasi dan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Salah satu agenda penting dalam forum ini adalah pembahasan mengenai perkembangan kebijakan akreditasi program studi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum, khususnya terkait peralihan mekanisme akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kepada Lembaga Akreditasi Mandiri yang relevan, yakni LAMGAMA. Informasi mengenai perubahan tersebut menjadi perhatian penting bagi pengelola fakultas karena akreditasi merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Pemahaman terhadap kebijakan, instrumen, dan mekanisme akreditasi diperlukan agar setiap program studi dapat mempersiapkan dokumen serta memenuhi standar yang berlaku. Selain itu, pembahasan ini menjadi kesempatan bagi para dekan untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam membangun budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pembelajaran dan tata kelola akademik secara berkelanjutan.
Forum ini juga memfasilitasi pertukaran pengalaman mengenai pelaksanaan akreditasi internasional. Agenda tersebut relevan dengan upaya perguruan tinggi dalam memperluas pengakuan mutu akademik dan meningkatkan daya saing lulusan di tengah perkembangan pendidikan tinggi yang semakin terhubung secara global. Berbagai pengalaman yang dibagikan dapat menjadi referensi bagi fakultas dalam memetakan kesiapan institusi, memperkuat sistem evaluasi internal, meningkatkan kualitas penelitian, serta mengembangkan kerja sama akademik. Akreditasi internasional pada akhirnya perlu dipandang sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh, bukan sekadar pencapaian administratif. Dengan persiapan yang tepat, fakultas diharapkan mampu membangun lingkungan akademik yang lebih terbuka, inovatif, dan berorientasi pada standar mutu yang terus berkembang.
Selain isu akreditasi, pembahasan mengenai pembukaan operasional Program Studi Ilmu Hukum turut menjadi salah satu agenda forum. Pengembangan program studi merupakan langkah kelembagaan yang memerlukan perencanaan matang, mulai dari analisis kebutuhan masyarakat, kesiapan tenaga pendidik, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan. Dalam lingkungan PTKIN, pengembangan bidang hukum juga perlu memperhatikan hubungan antara keilmuan hukum, nilai-nilai keislaman, dan kebutuhan praktis masyarakat. Pertukaran informasi mengenai pembukaan operasional program studi ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagi perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan hukum yang relevan, berkualitas, dan mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Keikutsertaan Dr. Imam Ghozali, M.Pd.I., dalam forum tersebut menjadi kesempatan bagi FSEI IAIN Datuk Laksemana Bengkalis untuk memperluas wawasan dan memperkuat jejaring kelembagaan dengan fakultas sejenis di berbagai PTKIN. Berbagai isu yang dibahas dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan arah pengembangan fakultas, terutama dalam menghadapi perubahan kebijakan akreditasi, peningkatan mutu program studi, serta penguatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat. Pertukaran pengalaman antarpimpinan fakultas juga membuka peluang untuk mengidentifikasi praktik-praktik baik yang dapat diadaptasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan institusi masing-masing.







