Makassar – Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Datuk Laksemana Bengkalis kembali menorehkan capaian akademik pada forum ilmiah internasional. Salah satu dosen Prodi HKI berhasil meraih penghargaan Best Paper pada The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL) 2026 yang dilaksanakan bersamaan dengan The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) of PDHKI dan Rapat Kerja Nasional PDHKI-APHKI di Hotel Aryaduta Makassar.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia, Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI), dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Forum tersebut menjadi ruang pertemuan akademisi, pengelola program studi, peneliti, dan praktisi hukum keluarga Islam dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia maupun luar negeri.
Penghargaan Best Paper diberikan atas artikel ilmiah yang mengangkat isu hukum keluarga Islam kontemporer, khususnya berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan dan penguatan akses keadilan dalam praktik hukum keluarga. Capaian ini menjadi bentuk rekognisi akademik terhadap kontribusi dosen Prodi HKI IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dalam mengembangkan kajian hukum keluarga Islam yang responsif terhadap persoalan sosial dan kebutuhan masyarakat.
Selain memperoleh penghargaan akademik, Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Datuk Laksemana Bengkalis juga turut berpartisipasi dalam agenda penandatanganan MoU antara PDHKI dan Program Studi Hukum Keluarga Islam. Agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring kelembagaan, kolaborasi akademik, pengembangan kurikulum, peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi, serta penguatan rekognisi program studi di tingkat nasional.
Keikutsertaan Prodi HKI IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dalam forum ini menunjukkan komitmen program studi dalam memperluas kerja sama, meningkatkan kapasitas akademik dosen, dan mengikuti perkembangan mutakhir kajian hukum keluarga Islam. Forum ini juga menjadi ruang strategis untuk membahas berbagai isu kontemporer, seperti transformasi hukum keluarga, ekoteologi, perlindungan kelompok rentan, perkembangan teknologi, serta tata kelola program studi.
Capaian Best Paper dan keterlibatan dalam penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Datuk Laksemana Bengkalis. Prestasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya institusi dalam memperkuat budaya akademik, publikasi ilmiah, jejaring kerja sama, dan daya saing program studi menuju pengelolaan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdampak.







