IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (Humas) Bengkalis– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani dalam sebuah seremoni formal yang berlangsung khidmat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bengkalis pada Rabu (20/05/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan kepemiluan dan literasi demokrasi bagi masyarakat serta mahasiswa di lingkungan Kabupaten Bengkalis. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pesta demokrasi di masa depan.

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag., didampingi oleh Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. Haris Riadi, M.Ag. Kehadiran Rektor disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, S.IP., beserta jajarannya.
Selain IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, kegiatan penandatangan kesepahaman ini juga dilakukan oleh Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis. Hal ini menunjukkan komitmen bersama instansi pendidikan di Bengkalis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersih dan edukatif.

Dalam sambutannya,Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag., mengungkapkan bahwa kemitraan ini merupakan perwujudan tanggung jawab kampus sebagai institusi pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa.
“Kami melihat momentum ini sebagai ruang bagi mahasiswa kami untuk terlibat lebih dalam proses demokrasi. Dengan adanya MoU ini, kami berharap tercipta ekosistem pendidikan kepemiluan yang akademis dan objektif, sehingga mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan bagi masyarakat luas,” jelas Rektor.

Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, S.IP., menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif kerja sama ini. “Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan IAIN Datuk Laksemana dan Institut Syariah Negeri Junjungan. Melalui kerjasama ini, KPU berharap perguruan tinggi dapat menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan nilai-nilai demokrasit, sehingga kualitas pemilu di Kabupaten Bengkalis dapat terus meningkat,” ungkap Agung.

Kegiatan penandatanganan diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi ringan terkait rencana aksi tindak lanjut dari MoU tersebut. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan lahir berbagai program kolaboratif seperti kuliah tamu kepemiluan, penelitian bersama, hingga program relawan demokrasi yang akan melibatkan sivitas akademika secara aktif dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.







