STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Program Studi Ekonomi Syari’ah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pemerintah Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Rabu (23/08/2022).
Penandatanganan dilakukan di Balai Serbaguna Koto Raja oleh Ketua Program Studi Ekonomi Syariah STAIN Bengkalis, Saifullah, ME dengan Kepala Desa Koto Raja, Safril M Nasution. Dalam agenda yang sama, juga terselenggara Seminar Kewirausahaan oleh Mahasiswa KKN STAIN Bengkalis penempatan Desa Koto Raja.
Ketua Program Studi Ekonomi Syari’ah, Saifullah, M.E menuturkan bahwa penandatanganan MoU sebagai bentuk upaya kerjasama dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu penelitian, pengabdian dan pengajaran. Mengingat bahwa salah satu peran perguruan tinggi sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (9-12) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat.
“Adanya kerjasama diharapkan mampu mengoptimalkan potensi-potensi desa sehingga bisa membentuk UMKM yang mampu menyerap tenaga kerja yang secara tidak langsung hal tersebut akan mampu membantu meningkatkan perekonomian warga masyarakat setempat”. Ungkap Saifullah.
Sementara itu, Kepala Desa Koto Raja, Safril M Nasution mengapresiasi penandatangan MoU dan kegiatan KKN yang diselenggarakan oleh STAIN Bengkalis.
“Mewakili perangkat desa dan masyarakat Koto Raja, saya berterima kasih kepada STAIN Bengkalis, khususnya kepada bapak Risman Hambali sebagai dosen pembimbing lapangan dan mengapresiasi kegiatan seminar kewirausahaan yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN yang bekerjasama dengan pemerintah desa. Saya berharap kegiatan seperti ini terus bisa dilakukan dan dikembangkan karena sangat membantu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat”. Ungkapnya.
Seminar Kewirausaan oleh Mahasiswa KKN STAIN Bengkalis yang dibimbing oleh salah satu dosen Prodi Ekonomi Syariah, Risman Hambali, ME menghadirkan tiga pemateri, yakni Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, Saifullah, M.E dengan materi kewirausahaan, Dosen Hukum Bisnis Syariah, Muhammad Ilham, M.S.I dengan materi kewirausahaan dalam Islam dan bapak Muhamad Aji Purwanto, M.H. dengan materi zakat.
Tiga materi ini terasa sangat lengkap sebab di samping edukasi ekonomi juga memberikan pembekalan tentang zakat. Dimana setiap yang muslim mempunyai kelebihan harta maka hendaknya menyisihkan sebagian hartanya bagi orang lain yang membutuhkan.