STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menggelar Seminar Profesi Hukum Keluarga Islam dengan tema “Penguatan Keterampilan, Kolaborasi dan Etika Profesi Hukum”, Jumat (17/11/2023).
Seminar belangsung di Aula Alfarabi dan dibuka oleh Ketua STAIN Bengkalis melalui Wakil Ketua II, H. Nasrun Harahap, MA. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Wan Muhammad Fariq, Lc, M.Pd.I, Ketua dan Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Al Mansur, S.Sy., M.I.S dan Muslim, S.Th.I., M.Hum, para dosen serta diikuti oleh mahasiswa semester I dan III Prodi HKI STAIN Bengkalis.
Sebagai permulaan acara, seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir disuguhkan dengan tampilan tari persembahan oleh mahasiwi Prodi Hukum Keluarga Islam sebagai bentuk penhormatan terhadap tamu yang hadir.
Dalam seminar ini, Prodi HKI menghadirkan 5 narasumber yakni Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, YM. Rahmatullah Ramadhan D, S.H.I, Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, Advokat LBH Mitra Fathia Bengkalis, dan Kepala P3M serta Dosen Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis, Dr. Imam Ghozali, M.Pd.
Mewakili Ketua, Nasrun Harahap menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Prodi Hukum Keluarga Islam ini dan berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru kepada seluruh peserta seminar.
“Mahasiswa harus mampu memberikan edukasi yang menyejukkan di tengah masyarakat tentang bagaimana hukum keluarga islam itu. Melalui seminar ini, mari sama-sama diikuti dengan baik, manfaatkan ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber yang telah dihadirkan.” Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Prodi HKI, Muhammad Al Mansur, S.Sy., M.I.S menerangkan bahwa maksud dari kegiatan ini agar semua mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis mendapatkan wawasan dan pandangan terbaru dari narasumber-narasumber praktisi hukum.
“Selain pembelajaran teoriyang didapat di kelas, banyak hal yang harus diperbarui dari kasus dan realita di Lapangan, termasuk perubahan aturan-aturan terbaru terkait dengan Seleksi Penerimaan Hakim dan Advokat dan Penghulu. Sehingga para mahasiswa bisa menyiapkan diri sedini mungkin agar bisa mencapai tujuan lulusan yaitu menjadi Praktisi Hukum dan Penyelenggara Syariah.” Ungkap Mansur.
Dalam kegiatan ini juga, turut diadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Studi Hukum Keluarga Islam dengan ketiga lembaga yang hadir yakni Pengadilan Agama Bengkalis, KUA Kecamatan Bengkalis, dan Advokat LBH Mitra Fathia Bengkalis. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Ketua II dan Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama serta mutu kelembagaan bagi seluruh stakeholder.